WFH Berlaku, Pelayanan Publik di Palembang Tetap Berjalan Normal

Sumatera Selatan

WFH Berlaku, Pelayanan Publik di Palembang Tetap Berjalan Normal

Widia Ardhana - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 23:58 WIB
Aktivitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Jakabaring, terpantau berjalan seperti biasa.
Foto: Aktivitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Jakabaring, terpantau berjalan seperti biasa. (Widia Ardhana)
Palembang -

Pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak menghentikan roda pelayanan publik di Kota Palembang. Sejumlah titik layanan tetap beroperasi penuh melayani warga yang membutuhkan.

Aktivitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Jakabaring, terpantau berjalan seperti biasa. Warga masih berdatangan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Beragam layanan tetap tersedia, mulai dari Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Imigrasi, hingga Samsat. Para aparatur sipil negara (ASN) pun terlihat tetap berjaga dan melayani pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang petugas, Ani, mengatakan bahwa layanan tetap dibuka seperti biasa dan tidak terdampak kebijakan WFH. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

"Masih buka seperti biasa. Dari pagi hingga siang ini, masyarakat Kota Palembang tetap dilayani oleh pegawai di sini. Memang sudah menjadi kewajiban kami untuk melayani masyarakat Palembang," ujarnya, Jumat (10/4/2026)

ADVERTISEMENT

Salah satu warga, Diana, sengaja mendatangi loket Disdukcapil di Mal Publik Pelayanan Satu Pintu Jakabaring untuk mengurus penambahan nama anaknya yang baru lahir ke dalam Kartu Keluarga (KK).

"Iya, saya tahu tentang WFH di hari Jumat. Awalnya saya kira tutup, tapi coba mau lihat dulu karena rumah saya juga tidak terlalu jauh dari sini. Ternyata tetap buka," ujarnya.

Diana pun mengaku merasa lega karena tidak perlu menunda urusan administrasi keluarganya di tengah kebijakan WFH yang sedang diberlakukan.

"Untungnya buka, kalau bisa selesai hari ini ya selesai sekarang, daripada harus balik lagi. Kita juga butuh cepat KK baru untuk pengurusan yang lain," katanya.

Hal serupa juga terjadi di Polrestabes Palembang. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Finan Sukma Radipta, mengatakan pelayanan tetap berjalan normal meski kebijakan WFH diberlakukan.

"Pelayanan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang tetap berjalan normal meski WFH diberlakukan hari ini," ujarnya, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak diterapkan pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Tidak ada WFH untuk layanan Satpas maupun pelayanan lainnya, karena sifatnya langsung melayani masyarakat," tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads