ASN di Sumsel Mulai Terapkan WFH-WFA, Ini Kesiapan BKD, BMKG hingga Bappeda

Sumatera Selatan

ASN di Sumsel Mulai Terapkan WFH-WFA, Ini Kesiapan BKD, BMKG hingga Bappeda

Ani Safitri - detikSumbagsel
Kamis, 09 Apr 2026 22:20 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (Foto: Pradita Utama)
Palembang -

Penerapan pola kerja fleksibel melalui Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai diberlakukan. Kebijakan diambil sebagai langkah adaptasi birokrasi terhadap sistem kerja modern yang lebih efisien dan berbasis digital.

Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melangkah lebih maju dengan mengintegrasikan sistem kerja digital.

Baginya, WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan transformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih adaptif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini wujud nyata kami untuk lebih efisien dan efektif. Kita belajar dari masa pandemi 2019-2022 bagaimana harus tetap adaptif dengan kondisi saat ini," ujar Siswanto saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (9/4/2026).

Meski menerapkan WFH, Siswanto menegaskan ada batas tegas bagi petugas di lapangan. Petugas operasional yang mengamati cuaca, iklim, dan gempa tetap wajib siaga di kantor selama 24 jam penuh.

ADVERTISEMENT

"Untuk operasional itu tidak ada tanggal merah, tidak ada libur atau cuti bersama. Mereka tetap 360 hari setahun bekerja," tegasnya.

Sementara itu, pegawai bagian administrasi diberikan kelonggaran satu hari WFH dalam seminggu mulai April 2026 ini.

Pengawasannya pun tak main-main. BMKG menggunakan aplikasi khusus bernama e-BMKG yang mewajibkan pegawai menginput output kerja secara harian agar layanan publik tidak terganggu atau memicu komplain masyarakat.

Senada dengan kebijakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa meskipun pegawai diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja, kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, sistem presensi digital disiapkan secara khusus untuk memastikan setiap ASN tetap menjalankan tanggung jawabnya sesuai jam kerja yang berlaku.

"ASN wajib melakukan presensi melalui aplikasi yang sudah ditentukan, lengkap dengan fitur perekaman wajah," ujar Ismail.

Bagi pegawai yang tetap bertugas di kantor (WFO), sistem fingerprint di masing-masing instansi tetap berjalan seperti biasa untuk menjamin kehadiran fisik.

Berbeda dengan BMKG dan BKD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel mengaku masih dalam tahap persiapan internal. Staf Bappeda Sumsel, Rindu, menyebutkan bahwa hingga saat ini pembagian tugas secara spesifik belum diberlakukan.

"Belum terealisasi di minggu ini karena belum ada pembagian sesi atau jadwal piket siapa yang standby di kantor dan siapa yang WFH," kata Rindu saat ditemui.

Ia menambahkan bahwa saat ini para pegawai Bappeda masih tetap masuk kantor seperti biasa karena padatnya agenda kegiatan fisik di kantor.

"Kalau disuruh ke kantor ya kami ke kantor, karena di kantor itu banyak acara dan banyak kegiatan," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads