Sidak Pelayanan Publik, Sekda Sumsel Sebut WFH Bukan Libur

Sumatera Selatan

Sidak Pelayanan Publik, Sekda Sumsel Sebut WFH Bukan Libur

Mutiara Helia Praditha, A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 16:40 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra
Foto: Sekda Sumsel Edward Chandra (Dok. Istimewa)
Palembang -

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik, menyusul penerapan perdana work from home pada Jumat (10/4/2026). Dia ingin memastikan pelayanan publik terpenuhi.

"Hari pertama kebijakan WFH dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang salah satu seluruh pegawainya bekerja, karena berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat. Kita ingin memastikan unit-unit yang memberi pelayanan publik bekerja normal seperti biasa, dan hari ini semuanya masuk," ujar Edward.

Dia mengimbau pegawai yang bekerja secara WFH untuk melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak mengurangi kinerja. Kinerja yang dilakukan juga diminta untuk dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta pegawai yang OPD-nya melaksanakan WFH untuk memperhatikan kinerjanya. WFH ini bukan libur, tetap harus punya kinerja," ungkapnya.

Sekda menyebut, pegawai yang melaksanakan WFH juga diminta melakukan absensi tiga kali sehari. Yakni pada pagi, siang, dan sore.

ADVERTISEMENT

"Kita harapkan WFH ini bisa berjalan dengan baik. Dan kita harapkan penghematan energi ini bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Menurutnya, evaluasi efisiensi energi akan dilihat per bulan. Perbandingan akan dilakukan secara bulanan dengan 30 hari sebelumnya. Penghematan yang dilihat berupa tagihan air, listrik, bahan bakar minyak (BBM).

"Dari tagihan bulan ini, akan dibandingkan nanti dengan tagihan bulan sebelumnya. Karena WFH ini kan 4 kali dalam sebulan, nanti akan terlihat efektivitasnya. Apakah ada efisiensi atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, suasana Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tampak tak seperti biasanya pada Jumat (10/4/2026). Area perkantoran terpantau sepi seiring dengan implementasi hari pertama kebijakan WFH bagi para ASN.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, pemandangan mencolok terlihat di area parkir kendaraan. Jika biasanya barisan mobil dan motor memenuhi slot parkir hingga ke bahu jalan, kali ini kondisinya sangat lengang. Hanya terlihat beberapa kendaraan dinas operasional yang terparkir di area depan.

Kondisi sepi juga merembet ke dalam gedung. Ruang-ruang kerja yang biasanya sibuk dengan aktivitas birokrasi kini terlihat kosong. Hal ini menunjukkan mayoritas pegawai sedang menjalankan tugasnya secara jarak jauh sesuai kebijakan baru tersebut.

"Memang hari ini terasa beda, sangat sunyi. Biasanya dari pagi sudah ramai orang lalu lalang, sekarang hanya ada petugas keamanan dan beberapa staf yang memang piket," ujar salah satu petugas keamanan, Sahri pada detikSumbagsel.

Meskipun kantor terlihat sepi, para ASN dipastikan tetap terpantau kinerjanya melalui aturan absensi yang ketat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1/1300/BKD.IV/2026.

Pegawai yang melaksanakan WFH maupun Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e-presensi SIMPEGNAS dengan sistem perekaman wajah (face recognition) guna memastikan mereka mulai bertugas tepat waktu sesuai ketentuan jam kerja.

Dalam aturan tersebut, setiap Kepala Perangkat Daerah memegang tanggung jawab penuh dalam mengendalikan serta mengawasi presensi pegawainya. Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui aplikasi digital bagi yang WFH maupun sistem finger print bagi pegawai yang tetap masuk kantor atau Work From Office (WFO).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan mengenai transformasi budaya kerja ASN. Tujuannya untuk meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi disiplin dan penilaian kinerja, di mana pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap didasarkan pada kehadiran digital yang terekam pada sistem.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads