Bansos PKH BPNT April 2026 Pencairan Tahap 2: Cek Penerima-Nominalnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 01 Apr 2026 08:30 WIB
Ilustrasi bansos. (Foto: Dok.detikfinace)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara berkala. Masyarakat dapat memantau pencairan bansos PKH BPNT April 2026.

Penerima bansos tersebut dapat memastikan dana bantuan sudah cair atau belum melalui laman Cek Bansos Kemensos dan aplikasinya. Kedua cara itu menjadi alternatif untuk memantau status pencairan dana bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Sosial.

Penerima bantuan ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di dalam DTSEN, seluruh penduduk di Indonesia sudah diperingatkan menurut tingkat kesejahteraannya yaitu pada desil 1 sampai dengan 10.

Aturan Penerima Bansos PKH BPNT 2026

Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT April 2026

Pemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus untuk sekali pencairan.

Dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima. Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya.

Pada bulan April 2026 berlangsung penyaluran bansos tahap 2 yang mencakup April, Mei, dan Juni. Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan.

Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember



Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork