Kemacetan kendaraan jenis tronton hingga fuso terjadi di tol maupun jalan arteri menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kemacetan terjadi usai dicabutnya aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait larangan kendaraan besar selama arus mudik Lebaran 2026.
Dari beberapa foto udara yang diterima detikSumbagsel terlihat antrean mengular panjang baik di jalur tol maupun jalan arteri.
Salah satu sopir bernama Iwan mengaku telah tertahan tiga hari untuk bisa menyeberang ke Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di jalan sudah di tiga hari, ini baru jalan lagi. Tapi ya kena macet, karena memang aturannya kan baru dicabut tadi malam," katanya, Senin (30/3/2026).
Iwan mengaku kondisi aturan tahun ini lebih parah dari tahun sebelumnya, ia menyampaikan adanya pelabuhan alternatif yakni BBJ, Wika Beton hingga PT SMA tidak membantu sama sekali.
"Nggak jelas aturannya, ini yang paling parah sih dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak pelabuhan alternatif tapi ya nggak benar juga, karena kemarin malah jadi ribut antarsopir," jelasnya.
Sementara itu, sopir lainnya bernama Yayan mengaku lega setelah aturan tersebut dicabut karena bisa kembali bekerja.
"Akhirnya bisa jalan lagi, walapun sekarang kondisinya macet," sebutnya.
Ia berharap pada mudik tahun 2027, pemerintah juga memikirkan alur untuk sopir truk yang bekerja agar bisa menghantarkan barang ke tujuan.
"Kalau bisa ya untuk Bapak Menteri Perhubungan ya tolong dibantu Pak, sopir-sopir ini bisa dipikirkanlah untuk kebijakannya agar kita ini perjalanannya lancar, enggak ada kendala. Biar enggak gini Pak, macet kayak gini, susah kita," timpalnya.
