390 Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Dapat Remisi Lebaran

Sumatera Selatan

390 Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Dapat Remisi Lebaran

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 21 Mar 2026 11:30 WIB
Ratusan warga binaan di Lapas Perempuan Palembang mendapat remisi Lebaran
Ratusan warga binaan di Lapas Perempuan Palembang mendapat remisi Lebaran (Foto: Irawan)
Palembang -

Sebanyak 390 warga binaan (WB) di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan, mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Usulan tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (DirjenKemenimipas).

Pemberian remisi tersebut kepada narapidana yang sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima pengurangan masa pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 390 warga binaan kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Alhamdulillah, seluruhnya sudah di-ACC," ujarnya kepada detikSumbagsel, Jumat (20/3/2026).

Desi menjelaskan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.

ADVERTISEMENT

"Untuk rinciannya, sebanyak 58 orang mendapatkan remisi 15 hari, kemudian 262 orang memperoleh remisi satu bulan, 45 orang mendapatkan satu bulan 15 hari, dan 25 orang menerima remisi dua bulan," jelasnya.

Desi menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

"Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti seluruh program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," katanya.

Selain itu, momentum Idulfitri juga diharapkan menjadi titik refleksi bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan memperkuat komitmen menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.

"Kami berharap dengan adanya remisi ini, warga binaan semakin semangat untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," ungkap Desi.

Pemberian remisi khusus Idulfitri sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah setiap tahun sebagai bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus bentuk penghargaan atas sikap kooperatif dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa hukuman.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads