1.060 Personel Disiagakan Selama Arus Mudik Lebaran di Sumsel

Sumatera Selatan

1.060 Personel Disiagakan Selama Arus Mudik Lebaran di Sumsel

Mutiara Helia Praditha - detikSumbagsel
Kamis, 12 Mar 2026 20:40 WIB
Kepala Dishub Sumsel Musni Wijaya
Foto: Kepala Dishub Sumsel Musni Wijaya (Mutiara Helia Praditha)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan sebanyak 1.060 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2026. Ribuan personel tersebut akan ditempatkan di ratusan posko yang tersebar di berbagai wilayah guna memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, mengatakan sebanyak 561 posko Lebaran akan disiapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

"Dipersiapkan 1.060 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik. Kemudian, sebanyak 561 posko Lebaran kami siapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan," kata Musni, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musni menambahkan bahwa posko-posko tersebut akan berfungsi sebagai pusat pengawasan, pelayanan, serta tempat koordinasi bagi petugas selama periode mudik berlangsung.

"Posko ini nantinya menjadi pusat pengawasan sekaligus pelayanan bagi masyarakat serta tempat koordinasi bagi petugas selama arus mudik berlangsung," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Adapun personel yang diterjunkan berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya.

Selain itu, Dishub Sumsel juga memastikan kesiapan fasilitas transportasi yang menjadi titik mobilitas masyarakat selama masa libur Lebaran.

Beberapa posko pelayanan juga akan disiagakan di tujuh terminal serta bandara guna memberikan layanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.

"Kami memastikan seluruh personel dan fasilitas pendukung siap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran," kata Musni.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap tertib dan aman.

Selain pengamanan dan pelayanan, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang tertentu selama periode mudik guna mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads