Pemprov Sumsel Distribusikan Vaksin Rabies, Palembang Target Zero Rabies

Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Distribusikan Vaksin Rabies, Palembang Target Zero Rabies

Mutiara Helia Praditha - detikSumbagsel
Rabu, 11 Mar 2026 20:41 WIB
Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan digelar di RPTRA Asoka, Jl Pejaten Raya, Jakarta Selatan. Hal ini guna mempertahankan status Jakarta bebas rabies.
Foto: Vaksinasi rabies (Ari Saputra)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan mendistribusikan vaksin rabies ke kabupaten/kota guna menekan kasus rabies serta mendukung target Kota Palembang menjadi wilayah bebas rabies. Vaksin tersebut telah disalurkan sejak awal 2026 sebagai langkah pencegahan penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing dan kucing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi, mengatakan vaksin rabies tidak disimpan sebagai stok di tingkat provinsi, melainkan langsung didistribusikan ke kabupaten dan kota agar bisa segera digunakan dalam program vaksinasi hewan.

"Untuk stok vaksin rabies di 2026 ini sudah kita sebarkan ke kabupaten/kota. Jadi kita tidak menyimpan stok di provinsi, tapi langsung didistribusikan supaya vaksinasi bisa terus dilakukan di daerah," ujar Ruzuan Efendi kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan setiap daerah memiliki target untuk terus melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan maupun hewan liar. Hal ini dinilai penting agar ketersediaan vaksin tetap terjaga dan upaya pencegahan rabies dapat berjalan optimal.

Menurutnya, salah satu wilayah yang mendapatkan distribusi cukup besar adalah Kota Palembang. Saat ini sekitar 1.000 dosis vaksin rabies telah disalurkan ke kota tersebut sebagai bagian dari upaya menuju status kota bebas rabies.

ADVERTISEMENT

"Di Kota Palembang lebih kurang ada 1.000 vaksin yang kita distribusikan. Kenapa Palembang cukup banyak? Karena kita berharap tidak lama lagi Palembang bisa menjadi kota yang bebas rabies," jelasnya.

Ruzuan menambahkan, untuk mencapai target tersebut diperlukan pengawasan yang ketat terhadap hewan peliharaan maupun hewan liar. Petugas di lapangan juga terus melakukan pemantauan serta vaksinasi secara berkala.

Selain itu, pengawasan lalu lintas hewan juga menjadi perhatian agar tidak terjadi penyebaran rabies dari daerah lain. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan tidak ada lagi kasus hewan yang terjangkit rabies di wilayah Sumsel.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan seperti anjing atau kucing, guna mencegah risiko penularan rabies.

"Kami berharap masyarakat juga berperan aktif. Kalau ada indikasi digigit anjing atau hewan lainnya, segera periksa ke dokter supaya bisa langsung ditangani," katanya.

Selain itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta komunitas pecinta hewan agar lebih peduli terhadap pencegahan rabies melalui vaksinasi dan pengawasan hewan peliharaan.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads