Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi perusahaan tambang batu bara yang membangun infrastruktur secara mandiri usai 'dipaksa' membangun jalan sendiri. Padahal, perintah membangun jalan sendiri sudah diminta sejak 2018.
"Sejak 2018 saya sudah mengingatkan seluruh perusahaan tambang untuk bertransisi ke jalan khusus dan tidak lagi menggunakan jalan milik negara. Ini bukan sekadar persoalan lalu lintas, tetapi juga berdasarkan undang-undang pertambangan," ujar Deru usai ground breaking pembangunan flyover sekaligus meresmikan jalan khusus angkutan batu bara di ruas Jalan Palembang-Betung, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, peralihan penggunaan jalan dari milik negara ke milik sendiri agar tak ada lagi persoalan di masyarakat, termasuk pengendara yang terganggu aktivitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebut pembangunan jalan khusus angkutan batu bara merupakan investasi jangka panjang yang dapat mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus mengurangi beban jalan umum.
Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung investasi yang dilakukan perusahaan, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan dan kelestarian lingkungan.
"Saya mengapresiasi langkah ini. Pemerintah tentu mendukung investasi, tetapi tetap harus memperhatikan lingkungan. Jika ada kerusakan, perbaiki kembali agar alam tetap asri," tegasnya.
Selain itu, Herman Deru juga menyinggung kebijakan daerah terkait tata kelola angkutan batu bara melalui Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018. Ia meminta seluruh pihak memastikan aktivitas pengangkutan batu bara berjalan transparan dan tidak menggunakan kendaraan ilegal.
Sementara itu, Bupati Muba M Toha berharap seluruh perusahaan batu bara di wilayahnya tetap menjaga kelestarian lingkungan serta memberdayakan masyarakat lokal. Dia juga meminta keluhan masyarakat akibat aktivitas pertambangan tidak diabaikan perusahaan.
