Sumsel Susun Strategi Pengelolaan Hutan dan Ketahanan Pangan

Sumatera Selatan

Sumsel Susun Strategi Pengelolaan Hutan dan Ketahanan Pangan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 11 Mar 2026 23:41 WIB
Pulau Kalimantan disebut sebagai salah satu paru-paru dunia karena luas hutannya yang mencapai hingga 40,8 juta hektar. Beginilah potret hijaunya hutan Kalimantan.
Foto: Ilustrasi hutan (Rachman Haryanto)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan ICRAF Indonesia menyusun dokumen perencanaan strategis berbasis data (evidence-based) memperkuat tata kelola hutan dan ketahanan pangan. Lokasi yang dipilih di kawasan UPTD KPH Lalan Mendis, Rabu (11/3/2026).

Plh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Sumsel Pramoe Prabowo mengatakan saat ini tinggal finalisasi hasil kesepakatan. Pembahasan ini menjadi wadah penting untuk hasil penyusunan Rencana Pengelolaan Bentang Lahan Tingkat Sub-Bentang Lahan di KPH Lalan Mendis dari berbagai proses yang telah dilaksanakan.

"Kegiatan ini mempertemukan berbagai pihak, guna merumuskan strategi bersama pada pengelolaan tingkat sub-lansekap. Strategi ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan
keberlanjutan pada aspek lingkungan, pembangunan ekonomi, dan sosial," ujarnya, Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sinergi ini untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi ekologi lahan gambut dan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan partisipatif yang menyerap aspirasi warga di tingkat tapak.

Fokus utamanya adalah mengimplementasikan resource management plan pada empat wilayah kunci yakni Mansal, Kepayang, Sembilang, dan Morobang, dengan memastikan aktivitas pertanian tidak merusak bentang alam asli.

ADVERTISEMENT

"Dokumen perencanaan ini sangat penting untuk membangun sinergitas pengelolaan hutan berbasis ekosistem. Kami mengapresiasi dukungan ICRAF menghubungkan perencanaan makro nasional ke tingkat detail yang lebih operasional di lapangan," jelasnya.

Pramoe menjelaskan kolaborasi ini menyasar penguatan regulasi perhutanan sosial agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk ketahanan pangan tanpa membuka area hutan baru. Hal ini sejalan dengan upaya daerah melakukan revisi aturan agar tetap relevan dengan kebijakan pusat.

Di sisi lain, Peneliti ICRAF Indonesia, Feri Johana mengungkapkan jika keterlibatan ICRAF memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data akurat dan masukan riil dari pemangku kepentingan di lokasi.

Strategi ini diharapkan mampu mempertemukan arahan pemerintah pusat dengan kebutuhan unik di sub-bentang lahan Lalan Mendis.

"Kami mengembangkan rencana manajemen yang lebih operasional dan tidak hanya mengikuti template nasional. Melalui pendekatan partisipatif, dokumen ini diharapkan menjadi solusi konkret yang menyatu dengan sistem kerja di KPH," katanya.

Sementara Staf KPH Wilayah II Lalan Mendis, Andri Abbas mengingatkan jika 80% wilayah kerja mereka adalah lahan gambut, sehingga intervensi dari ICRAF dalam mengarahkan kelompok agroforestri sangat krusial.

"Dengan dukungan data dari ICRAF, kami mengarahkan 16 kelompok perhutanan sosial untuk tetap menanam pohon berkayu. Tujuannya jelas, yakni memaksimalkan ekonomi masyarakat tanpa mengubah bentang alam agar ekosistem gambut tetap lestari," tukasnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads