Itikaf adalah ibadah dimana seorang hamba fokus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memperbanyak sholat, dzikir, doa, tilawatil quran, taubat, istighfar, dan meningkatkan ketaatan lainnya. Dalam melakukannya mesti diawali dengan niat iktikaf.
Dikutip buku Itikaf Penting dan Perlu karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, itikaf perlu dilakukan agar dapat mensucikan dan menjauhkan diri dari kesibukan duniawi. Hal ini menjadi kesempatan untuk merenung dan menyelami hakikat kehidupan di alam semesta ini.
Salah satu keutamaan dari iktikaf adalah membuat jiwa menjadi halus dan lembut, serta menumbuhkan perasaan tidak membutuhkan apapun, kecuali Allah SWT. Sebelum melakukan iktikaf, perlu memahami syarat dan waktu melaksanakannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat-syarat Iktikaf
Iktikaf adalah ibadah yang mempunyai syarat tertentu dan bila tidak terpenuhi maka ibadah yang dilakukan tidak sah. Dikutip Fikih Puasa Ramadhan, Iktikaf, dan Lailatul Qadar karya Qafi Marzuqi Ammar, adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:
1. Hendaknya orang iktikaf adalah seorang muslim mumayyiz dan berakal. Iktikaf tidak sah bila dilakukan orang kafir, gila, dan anak kecil yang belum mumayyiz.
2. Niat. Seorang muslim berniat mengerjakan iktikaf dan menempati tempat iktikaf untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadha kepada-Nya.
3. Hendaknya iktikaf dilakukan dalam masjid. Sesuai firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 187. Di sisi lain Rasulullah SAW ketika mengerjakan iktikaf, ia melakukan dalam masjid bukan tempat lain.
4. Hendaknya masjid yang dijalankan iktikaf adalah masjid yang ada sholat jamaahnya. Agar orang yang iktikaf tidak meninggalkan sholat berjamaah. Sebab, sholat berjamaah hukumnya wajib. Adapun untuk wanita, iktikaf yang dilakukan tetap sah meski dilakukan dalam masjid yang tidak ada sholat jamaahnya. Karena, wanita tidak wajib mengerjakan sholat berjamaah.
5. Suci dari hadas besar. Orang yang jinabat tidak sah iktikaf. Demikian halnya wanita haid dan nifas. Karena mereka tidak boleh menetap dalam masjid.
Waktu Iktikaf Paling Afdhol
Menetap dalam masjid selama beberapa waktu termasuk rukun iktikaf. Bila seseorang tidak pernah menetap dalam masjid, maka iktikafnya tidak sah. Para ulama berbeda pendapat untuk waktu paling pendek yang boleh digunakan iktikaf.
Pendapat yang rajih mengatakan walaupun melakukan iktikaf hanya sebentar, ibadah yang dilakukan tetap sah. Untuk afdhal adalah melakukan kurang dari satu hari satu malam. Karena tidak ada riwayat dari Nabi SAW atau sahabat yang menyatakan iktikaf kurang dari satu hari satu malam.
Waktu iktikaf paling afdhal adalah pada saat 10 hari terakhir bulan Ramadan. Berdasarkan hadis Abdullah bin Umar dan Aisyah, jika seorang beriktikaf pada selain 10 hari terakhir Ramadan maka tidak masalah, hanya saja kurang afdhal.
Barangsiapa yang berniat iktikaf pada 10 hari terakhir Ramadan, hendaknya mengerjakan sholat Subuh pada tanggal 21 Ramadan di masjid yang diniatkan iktikaf di sana. Setelah itu, bisa langsung masuk ke tempat iktikaf dan terus berada di sana hingga Matahari terbenam pada hari terkahir bulan Ramadan.
Niat Iktikaf di Bulan Ramadan
Adapun bacaan niat saat melaksanakan iktikaf sebagai berikut:
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨ§ΨΉΩΨͺΩΩΩΨ§ΩΩ ΩΩΩ ΩΩΨ°ΩΨ§ Ψ§ΩΩ ΩΨ³ΩΨ¬ΩΨ―Ω Ψ³ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ.
Arab-Latin: Nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini, sunnah karena Allah ta'ala."
Setelah membaca niat dengan sungguh-sungguh dapat berdiam diri dengan memperbanyak dzikir, tafakkur, membaca tasbih dan Al-Quran. Kemudian, hindari melakukan hal-hal yang tidak berguna.
Hal-hal yang Membatalkan Iktikaf
Setelah memahami panduan di atas, berikutnya adalah mengetahui hal-hal yang membatalkan iktikaf, di antaranya:
- Keluar dari masjid dengan tidak ada keperluan yang penting
- Menggauli istri atau ber-mubasyarah
- Murtad
- Hilang akal karena gila atau mabuk
- Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar
Bila batal, maka dapat mengulang lagi dengan membaca niat iktikaf dan melanjutkan kegiatan yang diperbolehkan. Adapun beberapa hal yang dianjurkan dalam iktikaf sebagai berikut:
- Melaksanakan sholat sunnah, seperti Tahiyatul Masjid, Tarawih, Tahajud, hajat, taubat witir, dan lainnya.
- Tadarus dan membaca Al-Quran
- Dzikrullah dan berdoa kepada Allah SWT
- Membaca buku-buku agama
Demikian ulasan niat iktikaf di masjid lengkap dengan syarat dan waktunya. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Iktikaf: Keutamaan, Tata Cara, Waktu dan Amalan-amalan yang Dianjurkan"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
