Hukum Salat Tarawih dalam Islam, Berjamaah atau Sendiri di Rumah?

Hukum Salat Tarawih dalam Islam, Berjamaah atau Sendiri di Rumah?

Bagus Nugroho - detikSumbagsel
Jumat, 20 Feb 2026 20:00 WIB
Jemaah Salat Tarawih di Masjid Al Falah Darmo Surabaya
Foto: Ilustrasi salat tarawih (Allysa Salsabillah Dwi Gayatri/detikJatim)
Palembang -

Salat tarawih adalah ibadah yang secara khusus dikerjakan pada bulan Ramadan. Selain itu salat ini dapat dilaksanakan secara berjemaah di masjid maupun dikerjakan sendiri di rumah.

Karena dapat dilakukan dengan dua cara tersebut, muncul pertanyaan di kalangan umat tentang hukum salat tarawih serta pilihan yang lebih utama antara berjemaah atau sendirian. Lantas, mana yang lebih utama?

Berikut detikSumbagsel sajikan tentang hukum salat tarawih dan keutamaannya. Yuk simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Salat Tarawih

Secara hukum, shalat tarawih adalah sunnah muakkad, yakni ibadah sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang menghidupkan bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari & Muslim).

ADVERTISEMENT

Meskipun tidak dijelaskan secara spesifik apa yang dimaksud dengan "menghidupkan malam" dalam hadis tersebut, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah melaksanakan salat tarawih.

Lalu Apakah Bisa Salat Tarawih Sendirian di Rumah?

Adapun jika mengerjakan salat tarawih sendiri di rumah, secara hukum tetap diperbolehkan dan mendapatkan pahala. Dalam kitab al-Umm, Imam Syafi'i bahkan menyebutkan jika dirinya secara pribadi menyukai pengerjaan salat sunah ini secara mandiri.

Rasulullah SAW juga tidak selalu melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di masjid setiap malam. Hal tersebut bukan karena beliau enggan melaksanakannya, melainkan karena kasih sayang beliau kepada umatnya. Sebagaimana hadis riwayat Aisyah RA:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: "Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan'." (HR Bukhari dan Muslim)

Kesimpulan Hukum Salat Tarawih

Dengan demikian, melaksanakan salat Tarawih hukumnya adalah sunah muakkad. baik secara berjemaah atau sendiri di rumah. Namun perlu diingat, bahwa keutamaan salat berjamaah tetap lebih besar dibandingkan salat sendirian. Hal ini berdasarkan hadis:

ـ عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: Dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shalat berjamaah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650]

Terlebih di bulan Ramadan, setiap amal baik yang dilakukan di bulan suci ini akan dilipatgandakan pahalanya. Namun, Islam tidak memberatkan umatnya. Apabila seorang muslim berhalangan melaksanakan salat Tarawih berjemaah karena uzur seperti sakit, pekerjaan, atau kondisi tertentu, maka melaksanakannya sendiri tetap sah dan memperoleh pahala.

Niat Salat Tarawih

Dilansir dari buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha, berikut ini adalah niat sholat tarawih baik sendiri ataupun berjamaah:

1. Niat Sholat Tarawih Sendiri

أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati lillahi taʼâlâ.

Artinya: "Saya niat sholat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah Taala."

2. Niat Sholat Tarawih Berjamaah sebagai Imam

أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati imâman lillâhi taâlâ.

Artinya: "Saya niat sholat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat sebagai imam, karena Allah Taala."

3. Niat Sholat Tarawih Berjamaah sebagai Makmum

أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا الِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Ushallî sunnatat tarâwîhi rakataini mustaqbilal qiblati maʻmûman lillâhi taâlâ.

Artinya: "Saya niat sholat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat sebagai makmum, karena Allah Taala."

Tata Cara Sholat Tarawih

Dikutip dari buku Shalat Sunnah: Hikmah dan Tuntunan Praktis karya Nasrul Umam Syafi'i & Lukman Hakim, pelaksanaan salat tarawih dilakukan setiap dua rakaat dengan satu salam.

Berikut ini adalah tata cara sholat Tarawih, antara lain:

  • Memulai dengan berniat dalam hati, sesuai seperti yang ada di atas.
  • Melakukan takbiratul ihram dengan mengucapkan "Allahu Akbar".
  • Membaca Surat Al-Fatihah.
  • Membaca surat lain dari Al-Quran.
  • Melakukan rukuk dengan tuma'ninah sambil membaca doa rukuk.
  • Berdiri kembali dalam posisi i'tidal dengan tetap tuma'ninah dan membaca doa.
  • Melakukan sujud pertama secara tuma'ninah serta membaca doa sujud.
  • Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah dan membaca doa.
  • Melakukan sujud kedua secara tuma'ninah serta membaca doa.
  • Berdiri kembali untuk melanjutkan rakaat kedua.
  • Pada rakaat kedua, melakukan gerakan yang sama mulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua.
  • Duduk untuk tasyahud akhir dan membaca doa tasyahud.
  • Mengakhiri sholat dengan salam, menoleh ke kanan dan ke kiri dengan mengucapkan salam.
  • Lakukan tata cara yang sama hingga 8 atau 20 rakaat.

Demikian hukum salat Tarawih beserta penjelasannya. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads