Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara serentak mengalami penonaktifan masal pada 1 Februari 2026. Lantas, bagaimana cara cek status BPJS PBI lengkap panduan mengaktifkan kembali?
Persoalan penonaktifan BPJS secara tiba-tiba dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memfilter penerima bantuan agar tepat sasaran. Hal ini menyasar 11 juta peserta yang datanya tidak sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melansir Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, terdapat total 102.921 jiwa peserta PBI yang akunnya nonaktif telah mendaftar kembali atau melakukan pengaktifan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Status Penerima BPJS PBI
Peserta dapat mengecek status BPJS PBI terlebih dahulu sebelum melakukan reaktivasi. Jika diketahui akun dinonaktifkan, peserta dapat mengajukan proses pengaktifan kembali.
Status penerimaan BPJS PBI dapat di cek melalui ponsel secara online. Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa cara.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka website atau halam resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai alamat KTP
- Masukan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol cari data
Setelah melakukan pencarian, informasi bantuan PBI akan ditampilkan oleh sistem.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
BPJS kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui pesan WhatsApp yang dikenal sebagai PANDAWA.
- Simpan nomor WhatsApp resmi PANDAWA (+62 811-8165-165)
- Kirim pesan sapaan seperti "Hai, Halo, atau Selamat Pagi"
- PANDAWA akan mengirimkan pilihan layanan
- Pilih menu cek status peserta
- Masukan NIK atau nomor kartu BPJS
- Masukan tanggal mulai dari tahun, bulan, dan hari (YYYY-MM-DD)
Sistem akan mengirim pesan berisi informasi kepesertaan dan status keaktifan BPJS.
3. Melalui Call Center 165
Bagi peserta yang kesulitan dalam mengakses internet, maka ada layanan melalui telepon Call Center 165 untuk meminta pengecekan status peserta.
- Hubungi nomor 165
- Ikuti instruksi dari customer service
- Sebutkan NIK kepada petugas
Petuga akan membantu mengecek status peserta secara langsung, dan akan memberitahukan hasilnya.
4. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan, dapat mempermudahkan pengecekan status BPJS melalui HP.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau AppStore
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
- Pilih menu informasi peserta
- Cek status, jika aktif akan muncul tulisan "Semua Keluarga Terlindungi"
- Jika tidak yakin, cek semua status kepesertaan
Jika status menyatakan tidak aktif maka akan muncul keterang "Tidak Aktif.". hal ini mengharuskan peserta mengurus kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan cara datang langsung dan meminta solusi yang dapat dilakukan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI
Pemerintah membuka mekanisme untuk memperbarui dan memverifikasi ulang data, sehingga peserta yang masih memenuhi kriteria dapat kembali mendapatkan pelayanan kesehatan. Berikut caranya:
- Kunjungi Dinas Sosial yang berada di sekitar
- Membawa KTP dan KK
- Menyampaikan atau membuktikan kondisi ekonomi yang sedang dialami
- Mengisi formulir pembaharuan data diri
- Tunggu proses verifikasi data yang akan diterima peserta
Selain cara di atas, peserta juga bisa melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan. Caranya yakni:
- Hubungi Pandawa di +62 811-8165-165
- Pilih menu administrasi
- Klik tautan yang dikirimkan, selanjutnya pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
- Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti Swafoto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan.
- Ketika pendaftaran telah selesai, peserta BPJS Kesehatan akan aktif kembali.
Demikian berbagai cara untuk mengecek status BPJS PBI untuk mengetahui apakah masih terdaftar atau tidak, dan cara untuk melakukan pengaktifan kembali, semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(mep/mep)











































