Cara Cek PIP Lewat HP, Ini Aturan Pencairan dan Nominal Dananya!

Cara Cek PIP Lewat HP, Ini Aturan Pencairan dan Nominal Dananya!

Bagus Rahmat Nugroho - detikSumbagsel
Jumat, 19 Des 2025 16:29 WIB
Cara Cek PIP Lewat HP, Ini Aturan Pencairan dan Nominal Dananya!
Ilustrasi PIP. (Foto: Dok: Arsip Kemendikbud)
Palembang -

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan uang tunai kepada para peserta didik yang ditunggu-tunggu pencairannya. Bantuan ini diberikan pemerintah guna membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Jadwal pencairan bantuan PIP dibagi ke dalam tiga termin sepanjang tahun. Desember 2025 masuk ke dalam proses pencairan termin ketiga yang pengusulannya dilakukan sejak Oktober lalu.

Bagi orang tua atau peserta didik yang belum mengetahui status penerimaan bantuan, pengecekan PIP kini bisa dilakukan dengan mudah lewat HP. Berikut detikSumbagsel sajikan cara cek PIP lewat HP beserta informasi lain yang relevan, yuk simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP

Untuk mengetahui apakah detikers merupakan penerima bantuan PIP atau bukan, bisa dilakukan dengan menggunakan HP lewat Sistem Informasi Program Pintar (Sipintar) yakni sebagai berikut:

1. Buka Aplikasi Sipintar

Buka laman dengan menggunakan mesin pencarian yang biasa digunakan (Google Chrome, Opera, Firefox, dan lain-lain) lalu klik tautan berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

ADVERTISEMENT

2. Cari Menu 'Cari Penerima PIP'

Langkah berikutnya adalah mencari menu 'Cari Penerima PIP' di laman tersebut.

3. Isi Data NISN

Setelah menemukan bagian 'Cari Penerima PIP', isi data yang dibutuhkan. Isi dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik peserta didik yang hendak dicari informasinya.

4. Isi Data NIK

Setelah mengisi NISN, dilanjutkan dengan mengisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di dalam Kartu Keluarga.

5. Isi CAPTCHA

Lalu, isi kode keamanan (CAPTCHA) yang diberikan berupa penjumlahan. Isi dengan jawaban yang benar.

6. Klik Cek Penerima PIP

Langkah terakhir adalah klik Cek Penerima PIP yang berwarna biru.

Cara Penarikan Dana PIP

Setelah memastikan status anak didik penerima via laman Sipintar Enterprise, maka penarikan dana PIP bisa dilakukan. Dilansir dari detikEdu yang mengutip Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan (rekening Simpel)

Perlu diingat jika waktu penyaluran dana PIP berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Kemudian, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang harus dipahami, yaitu:

1. Aktivasi Rekening

Penerima bantuan PIP yang tertera dalam SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditunjuk. Jika tidak, penarikan dana PIP tidak akan bisa dilakukan.

2. Penarikan Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) bisa langsung menarik dana bantuan lewat teller bank sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

3. Penarikan Lewat Kartu Debit

Peserta didik juga dapat melakukan pencairan dana PIP melalui Kartu Debit dari rekening Simpel. Pencairan dapat dilakukan melalui mesin ATM.

Langkah Aktivasi Rekening SimPel

Apabila detikers belum mempunyai rekening dan bingung dengan cara mengaktivasinya. Yuk simak langkah berikut ini:

1. Minta Surat Keterangan

Mintalah surat keterangan untuk keperluan aktivasi rekening dari pihak sekolah.

2. Siapkah Dokumen

Bawa identitas diri seperti KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan KIP (jika ada)

3. Datang ke Bank Penyalur

Datang ke bank yang telah ditunjuk (biasanya BRI untuk SD/SMP dan BNI untuk SMA/SMK, serta BSI untuk wilayah Aceh)

4. Isi Formulir

Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel)

5. Terima Buku Tabungan

Setelah proses selesai, siswa akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit (ATM) untuk mencairkan dana saat status di aplikasi Sipintar telah berubah menjadi 'Pemberian'.

Nominal Dana Bantuan PIP Kemendikbud

Selain mengetahui cara cek penerima dan langkah-langkah mengaktivasi rekening, penting juga bagi orang tua dan peserta didik untuk mengetahui besaran dana yang diterima. Adapun rincian dana yang diterima per tahun sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000

Itulah dia informasi seputar cara cek bantuan PIP 2025 lewat hp beserta aturan pencairan dan nominalnya. Semoga artikel ini bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(mep/mep)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads