Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik. Meski demikian, masih banyak peserta didik yang belum tahu cara cek PIP untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima atau bukan.
Berdasarkan website PIP Kemendikdasmen, PIP diberikan dengan harapan pencegahan peserta didik dari putus sekolah. Tidak hanya itu, lewat PIP diharapkan dapat menarik peserta didik yang putus sekolah untuk dapat bersekolah lagi.
Melalui penyaluran bantuan PIP, peserta didik dapat meringankan biaya pendidikan. Berikut informasi terkait bantuan PIP dan cara cek PIP. Simak artikel berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa Penerima PIP Kemendikdasmen?
Tidak semua peserta didik memperoleh bantuan PIP. Ada beberapa kategori dan klasifikasi yang harus dipenuhi untuk kemudian menjadi penerima bantuan PIP. Berikut ini kategori dan klasifikasi penerima bantuan PIP berdasarkan website PIP Kemendikdasmen.
1. Peserta didik pemegang KIP
Kelompok pertama adalah peserta didik yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) program ini menjamin akses pendidikan dan bantuan biaya pendidikan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Peserta didik yang memiliki KIP dapat memperoleh bantuan PIP.
2. Peserta didik Tidak Mampu
Penerima golongan kedua ini adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Peserta didik yang berasal dari peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik yang merupakan peserta Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terdampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah atau drop out, dan diharapkan dapat bersekolah lagi
- Peserta didik dengan kondisi kelainan fisik, korban musibah, korban orang tua putus kerja, berada di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, dari lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara serumah.
- Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.
Cara Cek PIP Kemendikdasmen Terbaru
Untuk mengetahui peserta didik sebagai penerima PIP atau tidak, bisa dengan mengecek secara langsung. Berdasarkan website Pusat Informasi Ult Kemendikdasmen, untuk mengetahui apakah peserta didik menerima PIP atau tidak bisa dengan mengakses aplikasi Sipintar.
SiPintar atau Sistem Informasi Program Indonesia Pintar merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah. Aplikasi ini berguna untuk mempermudah koordinasi dan informasi penetapan Program Indonesia Pintar. Berikut cara cek PIP:
1. Buka aplikasi Sipintar
Buka laman dengan mencari di mesin pencarian atau mengklik tauatan berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Cari Menu 'Cari Penerima PIP'
Langkah selanjutnya adalah mencari menu 'Cari Penerima PIP' di laman tersebut.
3. Isi Data NISN
Setelah menemukan bagian Cari Penerima PIP, isi data yang diperlukan. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik peserta didik yang hendak dicari informasinya.
4. Isi Data NIK
Setelah mengetik NISN, maka isi data berikutnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam Kartu Keluarga.
5. Isi Captcha
Lalu, isi captcha yang diberikan berupa penjumlahan. Isi dengan jawaban yang benar dan tepat.
6. Klik Cek Penerima PIP
Langkah terakhir adalah klik Cek Penerima PIP yang berwarna biru.
Setelah melalui langkah langkah tersebut, maka akan menampilkan hasil dari pencarian. Apakah peserta didik yang datanya dimasukkan termasuk ke dalam penerima PIP atau tidak. Pastikan untuk cek PIP melalui situs yang resmi.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemendikbud
Selain mengetahui cara cek penerima, penting bagi orang tua dan peserta didik untuk mengetahui besaran dana yang akan diterima. Mulai tahun 2024, pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran dana bantuan, khususnya untuk jenjang SMA dan SMK. Berikut adalah rincian dana yang diterima per tahun sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
- SMP/SMPLB/ paket B: Rp750.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, dana yang diterima biasanya berjumlah setengah dari nominal di atas. Hal ini dikarenakan mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran tersebut.
Langkah Aktivasi Rekening SimPel
Jika saat melakukan pengecekan di laman Sipintar status siswa menunjukkan "Nominasi", maka langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening. Tanpa aktivasi, dana bantuan tidak dapat dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara. Berikut prosedur aktivasinya:
1. Minta Surat Keterangan
Mintalah surat keterangan aktivasi rekening dari pihak sekolah.
2. Siapkan Dokumen
Bawa identitas diri seperti KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan KIP (jika ada).
3. Kunjungi Bank Penyalur
Datang ke bank yang telah ditunjuk (biasanya BRI untuk SD/SMP dan BNI untuk SMA/SMK, serta BSI untuk wilayah Aceh).
4. Isi Formulir
Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
5. Terima Buku Tabungan
Setelah proses selesai, siswa akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit (ATM) untuk mencairkan dana saat status di Sipintar berubah menjadi "Pemberian".
Pemerintah sangat mengharapkan orang tua dapat mengawasi penggunaan dana ini agar tepat sasaran. Dengan adanya PIP, tidak ada lagi alasan bagi anak-anak Indonesia untuk putus sekolah hanya karena terkendala biaya operasional harian di sekolah
PIP berupaya meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik. Melalui bantuan ini peserta didik memperoleh uang tunai dan perluasan akses. Jangan lewatkan kesempatan ini dengan mulai lakukan cek penerima PIP.
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama
Simak Video "Video: Kemendikdasmen Ungkap Ada 6 Laporan Penyalahgunaan Dana PIP di 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































