Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang telah melantik 30 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar 19 April 2025. Pelantikan badan adhoc ini sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya terkait pelaksanaan PSU di wilayah tersebut.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel Ardiyanto menekankan agar Panwascam yang dilantik melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam prosesnya Bawaslu Empat Lawang telah melakukan verifikasi, validasi, serta evaluasi dalam pembentukan badan ad hoc.
"Perlunya tegak lurus pada aturan, tidak boleh condong, jangan lihat kanan-kiri. Bekerjalah sesuai aturan, jaga netralitas. Setiap langkah pengawasan harus dilakukan dengan profesionalisme, integritas, dan netralitas demi menjaga kualitas demokrasi di daerah kita," ujarnya, Rabu (2/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, Empat Lawang menjadi satu-satunya daerah di Sumsel yang melaksanakan PSU. Sehingga, pelaksanaannya akan menjadi perhatian banyak pihak.
"Jajaran Panwascam Empat Lawang merupakan wajah Bawaslu, mari kita awasi dan sukseskan PSU Pemilihan Kepala Daerah ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Rodi Karnain menyebutkan pengangkatan Anggota Panwascam pada PSU Pilkada 2024 dilakukan dengan mekanisme evaluasi. Dari 30 anggota tersebut 3 orang di antaranya dilakukan pergantian.
"Kami berharap kepada seluruh Anggota Panwascam terpilih untuk tetap semangat dalam melaksanakan pengawasan PSU, dan harus tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan," ungkapnya.
(dai/dai)