Herman Deru Minta OTT KPK di OKU Jadikan Pelajaran

Sumatera Selatan

Herman Deru Minta OTT KPK di OKU Jadikan Pelajaran

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 18 Mar 2025 12:20 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Candra Budi/detikcom)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan para pejabat berhati-hati dalam menyelenggarakan kewenangan dan mengelola keuangan di pemerintahan. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di OKU disebutnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Ini menjadi pembelajaran agar kita lebih hati-hati dalam menyelenggarakan kewenangan dan mengelola keuangan yang menjadi tanggung jawab kita. Ikuti prosedur dan jangan berpikir untuk kepentingan pribadi," ujar Deru, Senin (17/3/2025).

Deru menyebut tidak memiliki informasi mengenai sistem pokok pikiran (pokir) dewan yang kemudian bisa dijadikan tempat bernegosiasi untuk menghasilkan uang. Dia meminta untuk bertanya langsung kepada pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin lebih pantas ditanyakan langsung ke sana (OKU)," katanya.

Deru juga merespons seringnya wilayah Sumsel terkena OTT oleh lembaga hukum. Meski begitu, dia menyebut itu hanya kebetulan saja.

ADVERTISEMENT

"Mungkin hanya kebetulan saja itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini KPK menetapkan 6 tersangka. Ke-6 orang yang ditetapkan tersangka itu 2 di antaranya adalah pemberi yakni M Fauzi (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku pihak swasta.

Sedangkan sebagai penerima 4 orang dengan 3 tersangka di antaranya anggota DPRD OKU yakni Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Umi Hartati (UH) serta 1 tersangka lain Kepala Dinas PUPR OKU yakni Nopriansyah (NOP).




(csb/csb)


Hide Ads