1 Anggota DRPD OKU yang Ditangkap KPK Ternyata Ketua DPC Hanura

Sumatera Selatan

1 Anggota DRPD OKU yang Ditangkap KPK Ternyata Ketua DPC Hanura

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 17 Mar 2025 19:40 WIB
KPK gelar konferensi pers OTT di OKU (Adrial/detikcom)
KPK gelar konferensi pers OTT di OKU (Adrial/detikcom)
Palembang -

Satu dari tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), di Sumatera Selatan yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan Ketua DPC Hanura di wilayah tersebut.

Hanura Sumsel membenarkan penangkapan oleh KPK tersebut adalah Ketua DPC Hanura OKU, M Fahrudin (MFR).

"Benar, beliau adalah Ketua DPC Hanura OKU yang terkena OTT KPK," ujar Ketua DPD Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang Azhar dapat, Fahrudin ditangkap KPK di kediamannya. Dia awalnya mengaku kaget mendengar kader Hanura terkena OTT.

"Informasinya ditangkap di rumahnya Sabtu pagi (15/3)," kata Azhar.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut partainya bisa memberikan bantuan hukum terhadap dirinya jika diminta. Pihaknya juga akan mengikuti proses hukum yang sedang berproses di KPK. Namun, terkait sanksi jika terbukti bersalah, dia belum mau berkomentar lebih banyak.

"Bisa saja kalau diminta, tapi belum ada informasi sampai saat ini. Kita akan mengikuti dan memantau proses (penyelidikan) yang sedang terjadi," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 tersangka. Ke-6 orang yang ditetapkan tersangka itu 2 di antaranya adalah pemberi yakni M Fauzi (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku pihak swasta.

Sedangkan sebagai penerima 4 orang dengan 3 tersangka di antaranya anggota DPRD OKU yakni Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Umi Hartati (UH) serta 1 tersangka lain Kepala Dinas PUPR OKU yakni Nopriansyah (NOP).




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads