6 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Hotel Palembang Saat Ramadan

Sumatera Selatan

6 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Hotel Palembang Saat Ramadan

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 11 Mar 2025 10:30 WIB
Enam pasangan bukan suami istri diamankan di hotel Palembang
Enam pasangan bukan suami istri diamankan di hotel Palembang (Foto: Istimewa/Satpol PP Palembang)
Palembang -

Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Palembang, Sumatera Selatan . Mereka tertangkap tangan berduaan di kamar hotel di bulan Ramadan.

Razia gabungan dari Satpol PP Palembang dibantu personel Polrestabes Palembang serta Denpom, menyisir penginapan, hotel, tempat hiburan malam (THM) kafe hingga panti pijat yang nekat beroperasi selama Ramadan.

"Ya kita menjalankan perintah Wali Kota Palembang untuk melakukan giat rutin menertibkan penginapan, hotel, tempat hiburan malam (THM) kafe hingga panti pijat. Hasilnya, ada enam pasangan tidak resmi kami bawa ke kantor Satpol PP Palembang untuk pembinaan," kata Seketaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Palembang Herison kepada detikSumbagsel, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herison mengatakan razia itu dilakukan padaSenin (10/3), kata dia, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang bahwa tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Ya dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025, yang dikeluarkan Wali Kota Palembang jelas diatur penginapan, hotel, THM kafe hingga panti pijat harus tutup selama bulan suci Ramadan sampai H+2 Idul Fitri,"jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada THM serta hotel dan cafe yang tidak beroperasi selama Ramadan dan telah mengikuti instruksi Pemkot Palembang.

"Kita ucapkan terima kasih kepada tempat usaha THM serta hotel dan cafe yang tidak beroperasi selama Ramadan," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads