7 Warga Palembang Lapor Polisi Usai Jadi Korban Penipuan Loker

Sumatera Selatan

7 Warga Palembang Lapor Polisi Usai Jadi Korban Penipuan Loker

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 11 Mar 2025 07:00 WIB
AT (31) bersama kuasa hukumnya lapor polisi usai ditipu loker di lembaga otoritas tingkat Sumsel mewakili 6 korban lainnya.
Foto: AT (31) bersama kuasa hukumnya lapor polisi usai ditipu loker di lembaga otoritas tingkat Sumsel mewakili 6 korban lainnya. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Sebanyak 7 warga Palembang bersama kuasa hukum mereka lapor polisi usai menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan (loker). Mereka dijanjikan pekerjaan di salah satu lembaga otoritas tingkat Sumsel dengan syarat membayar sejumlah uang.

Salah satu korban AT (31) mengatakan, transaksi tersebut ia lakukan di rumah terlapor DA, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Hari itu (8/1) saya dapat informasi kalau ada penerimaan security di lembaga (otoritas Sumsel) tersebut dan diminta uang. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar (lanjutan)," ungkapnya pada media, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AT menjelaskan, terlapor adalah security yang bekerja di lembaga tersebut. Kepada para korban, DA mengaku kenal dekat dengan pimpinan lembaga tempat dia bekerja.

"Informasi loker itu saya tau dari teman saya. Malamnya kami ke rumah DA untuk bertemu dengan terlapor tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Di sana, DA membenarkan mengenai informasi loker security tersebut. Namun, kata AT, terlapor memberikan syarat berupa sejumlah uang yang disebut sebagai uang administrasi.

"Dia minta Rp 1,25 juta. Akhirnya saya transfer Rp 250 ribu dan sisanya (Rp 1 juta) saya berikan tunai," katanya.

Lain lagi dengan korban YA. Dirinya dijanjikan pekerjaan sebagai karyawan di bidang perlengkapan lembaga tersebut. Warga Kecamatan Kertapati Palembang itu mengaku diminta "syarat" sebanyak Rp 600 ribu dengan dalih uang seragam.

"Sampai sekarang, kalau ditanya selalu ngeles. Lagi sibuk, inilah, itulah. Uangnya waktu itu dibilang untuk mengukur baju, tapi sampai sekarang tidak pernah (diminta ukur baju)," sebutnya.

Kuasa hukum korban Tito Dalkuci mengatakan, dirinya mewakili 7 orang yang telah menjadi korban DA. Menurutnnya, mereka adalah para korban dari penerimaan calon karyawan dan security lembaga yang berlokasi di Kecamatan Ilir Timur I tersebut.

"Hari ini, kami mewakili 7 korban (penipuan) penerimaan calon karyawan dan security sebuah lembaga otoritas tingkat Sumsel di Palembang," katanya.

Informasi penerimaan tersebut, kata Tito, diketahui para korban dari pemberitaan mulut ke mulut. Sehingga sampai lah 7 orang tersebut menjadi korban.

"Beragam (kerugiannya) dari (rentang) Rp 1-1,8 juta. Totalnya mencapai lebih dari Rp 6 juta," rincinya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya, kasus ini diduga termasuk tindak pidana Pasal 379a KUHP mengenai Penipuan Ringan.

"Benar telah kami terima laporannya yang diwakilkan salah satu korban. Saat ini telah kami serahkan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," kata dia.




(dai/dai)


Hide Ads