Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK, PNS, TNI dan Polri akan mulai cair lebih cepat dari biasanya yakni 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Dikutip detikFinance, pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan. Pengumuman pencairan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden.
Lantas, kapan estimasi jadwal pencairan THR PNS 2025 dan berapa besaran yang akan diterima? Simak penjelasan berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Bila merujuk pada peraturan sebelumnya pada PP Nomor 14 Tahun 2024, THR sudah harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, Idul Fitri 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.
Perkiraan jadwal pencairan kemungkinan dilakukan antara 17-20 Maret 2025. Namun, kepastian jadwal, mekanisme, dan besarannya masih menunggu hasil keputusan presiden yang saat ini masih dirampungkan.
Komponen THR PNS 2025
Mengacu pada tahun sebelumnya, THR untuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri diberikan sebesar 100% gaji pokok. Sinyal pencairan penuh untuk THR tahun ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Insyaallah," ujar Sri Mulyani ketika ditanya soal apakah THR PNS akan cair 100%, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dilansir dari detikFinance, Jumat (7/3/2025).
Jika tidak ada perubahan, THR Lebaran untuk PNS akan cair tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. THR ini mencakup beberapa tunjangan, di antaranya:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)
- Tunjangan kinerja
Jadi, setiap PNS akan menerima THR yang berbeda-beda sesuai dengan jabatan dan tunjangan. Adanya THR diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dukungan finansial menjelang Lebaran atau perayaan Idul Fitri.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Untuk THR pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900 tergantung pada golongan terakhir pada saat menjabat. Adapun estimasi besaran THR pensiunan sesuai dengan jabatan golongannya sebagai berikut:
1. THR Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700
2. THR Pensiunan PNS Golongan II
IIa: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100
4. Pensiunan PNS Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100-Rp 4.957.100
Demikian, itulah estimasi jadwal pencairan THR PNS, PPPK, Polri, TNI, dan pensiunan untuk Lebaran 2025. Semoga membantu, ya.
(csb/csb)