Kabar soal gaji ke-13 dan THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan dicairkan tahun ini, dipastikan tidak benar. Kabar itu mencuat karena adanya efisiensi anggaran APBN 2025 hingga Rp 306 triliun yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir detikFinance, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para PNS.
"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan menyebut sejauh ini belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori pos anggaran yang harus diefisiensi oleh pemerintah. Karenanya, gaji ke-13 dan THR tetap bakal dibayarkan kepada PNS.
"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," tegas Hasan Nasbi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga sudah meminta agar para PNS menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Sri Mulyani menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.
"(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) kemarin.
Baca juga: Istana Pastikan Gaji Ke-13 dan THR PNS Cair! |
(dai/dai)