Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto memastikan pihaknya siap melakukan pengamanan pilkada ulang Kota Pangkalpinang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pencoblosan ulang tersebut.
"Pangkalpinang menjadi salah satu daerah yang melaksanakan pilkada ulang. Kita Polresta Pangkalpinang siap mengamankan pilkada ulang tahun 2025," ujar Kombes Gatot Yulianto singkat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (27/2/2025).
Diungkapkan Gatot, pihaknya telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu termasuk stakeholder lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau memperbaiki kekurangan di pilkada sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk, kita juga telah menyempurnakan pola pengamanan paslon, kegiatan kampanye, TPS, maupun pengamanan kegiatan politik lainnya," tegasnya.
Tak hanya itu, Polresta terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Sentra Gakumdu untuk mewujudkan pilkada yang akuntabel. Termasuk berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung terkait pola pengamanan.
"Mengintensifkan pola hubungan koordinasi dan kerjasama antar penyelenggara pemilu dan stakeholder lainnya. Tujuannya agar segala bentuk permasalahan yang dimungkinkan terjadi dapat teratasi dengan baik," ungkapnya.
Gatot memastikan anggota yang melakukan pengamanan pilkada itu akan bertindak netral. Gladi-gladi posko dan pelatihan pengamanan pemilu kepada personel untuk mewujudkan Polri semakin profesional dalam pengamanan penyelenggaraan pilkada ulang.
"Netralitas Polri nyata dalam pelaksanaan pemilu. Polri sebagai unsur pengamanan bersama unsur lainnya yang berupaya menciptakan situasi pemilu yang aman, damai, dan kondusif," tegasnya.
"Polri juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama bahu membahu menciptakan pilkada yang aman dan damai, demokrasi yang dewasa dan tanpa isu SARA," sambungnya.
Diketahui, Pemilihan Wakil Kota dan Wakil Walikota Pangkalpinang di Pilkada 2024 kemarin dimenangkan oleh kotak kosong atau kolom kosong. Paslon tunggal atau petahana pasangan Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim kalah.
(dai/dai)