Kekalahan gugatan Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK) diterima lapang dada oleh Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah. Erzaldi mengucapkan selamat kepada Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur Bangka Belitung (Babel) 2025-2030.
"Kita menerima semua keputusan tersebut dan kami juga sudah mengucapkan selamat kepada Pak Hidayat Arsani dan Ibu Hellyana," ujar Erzaldi ketika dimintai tanggapan terkait hasil keputusan MK kepada detikSumbagsel, Senin (24/2/2025).
"Selamat bertugas, semoga dalam kepemimpinannya Insya Alah Bangka Belitung lebih dapat maju," timpalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erzaldi mengungkapkan terima kasih terhadap seluruh masyarakat Bangka Belitung, termasuk simpatisannya. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan Hidayat Arsani dan Hellyana membangun Babel.
"Kepada masyarakat Bangka Belitung, kami menyampingkan mari kita dukung Pak Dayat bersama Hellyana ini dengan penuh semangat dan jiwa Patriot bersama sama dengan kompak membangun Bangka Belitung ke arah yang lebih baik lagi. Selamat bertugas dan semoga sukses," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh gugatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel). Hidayat Arsani dan Hellyana segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030.
Gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) tersebut diajukan oleh calon Gubernur Erzaldi Rosman Djohan dan Wakilnya Yuri Kemal Fadlullah. Nomor perkaranya 266/PHPU.GUB-XXIII/2025.
"Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur MK memutuskan (gugatan) ditolak keseluruhan. Artinya tidak ada perintah MK untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Ketua KPU Babel Husin kepada detikSumbagsel, Senin (24/2/2025).
"Setelah MK membuat keputusan, besok, Selasa (25/2/2025) kita akan mengarsipkan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk 02, Pak Hidayat Arsani dan Hellyana," tambahnya.
(dai/dai)