Menjelang Ramadhan, seringkali terlihat orang-orang berdatangan ke makam untuk ziarah kubur. Mulai dari pria, wanita, muda, tua, hingga anak kecil datang berziarah, membersihkan makam, hingga berdoa.
KBBI mendefinisikan ziarah berarti menengok. Sedangkan dalam syariat Islam, ziarah bukan hanya sekedar melihat atau menengok keadaan suatu makam. Melainkan, kedatangan seseorang dengan maksud untuk mendoakan kepada yang dikubur melalui bacaan ayat Al-Quran atau kalimat-kalimat baik. Sebagaimana dijelaskan Sutejo Ibnu Pakar dalam buku Panduan Ziarah Kubur.
Lalu, bolehkah wanita muslim ziarah kubur? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu mengulas hukum, dalil, hingga adab berziarah. Simak penjelasan lengkapnya berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Ziara Kubur
Berdasarkan sumber buku tersebut, hukum ziarah kubur adalah sunnah atau dibolehkan bahkan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ini merujuk pada hadis dari Abdullah bin Buraidah yang diterima dari bapaknya, Rasulullah SAW bersabda:
"Dahulu saya melarang menziarahi kubur, adapu sekarang berziarah ke sana, karena demikian itu akan mengingatkanmu akan hari akhirat." (HR. Imam Ahmad, Imam Muslim, dan Ashabus Sunan).
Bolehkah Wanita Muslim Ziarah Kubur?
Sejumlah orang mempertanyakan kebolehan wanita muslim ziarah kubur. Mengingat, ada beberapa dalil yang melarangnya, seperti salah satu hadis dari Abu Hurairah yang berbunyi:
"Allah melaknat perempuan-perempuan yang berziarah ke kubur." Hadis ini dikutip dari buku berjudul Memaknai Kematian milik Jalaluddin Rakhmat."
Dalam buku tersebut dijelaskan hadis di atas terdapat rantai sanad yang tidak cukup kuat. Isinya pun bertentangan dengan hadis-hadis lain yang telah disepakati kesahihannya oleh sejumlah ulama.
Salah satu pendapat mengatakan, Rasulullah SAW pernah mengajarkan bacaan salam untuk ahli kubur kepada Aisyah RA. Sekiranya perempuan yang berziarah kubur dilaknat, Rasulullah SAW tidak akan mengajarkan bacaan tersebut kepada istrinya sendiri. Wallahu'alam.
Dalil Ziarah Kubur Bagi Wanita
Selain mengacu pada hadis di atas, ada beberapa dalil lain yang menganjurkan untuk melakukan ziarah. Berikut bunyi hadisnya:
"Diriwayatkkan dari Abdullah bin Abi Malikah RA, bahwasanya Aisya RA pada suatu hari mendatangi kuburan. Maka saya berkata, 'Wahai ummulmukminin, dari mana engkau datang? Aisyah menjawab, dari kuburan Abdurrahman bin Abu Bakar. Saya berkata kepadanya, bukankah Rasulullah SAW telah melarang ziarah kubur? Aisyah menjawab, 'Ya', kemudian beliau memerintahkan untuk menziarahinya."
Menurut Adz-Dzahabi dalam kitab Talkhishul Mustadrak, hadis tersebut berstatus sahih dan menunjukkan kebolehan ziarah kubur bagi para wanita. Karena itu, berziarah tidaklah dikhususkan kepada kaum pria saja, melainkan wanita juga boleh.
Adab Ziarah Kubur
Kebolehan berziarah ke makan untuk kaum hawa diperbolehkan. Oleh karena itu, ada beberapa adab yang dilakukan pada saat tiba di makam atau kuburan. Berikut tuntunannya:
1. Mengucap salam
Ketika memasuki area kuburan, dianjurkan mengucapkan salam. Ini bacaannya:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Arab-Latin: Assalamu'alaìkum dara qaumìn mu'mìnîn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun
Artinya: "Assalamualaikum wahai penghuni perkampungan kaum mukminin. Besok, kalian akan segera mendapat apa yang telah dijanjikan kepada kalian. Sesungguhnya kami akan menyusul kalian."
2. Membaca Surah Al-Quranya
- Surah Al-Qadar 7 kali
- Surah Al-Fatihah 7 kali
- Surah Al-Falaq 3 kali
- Surah An-Nas 3 kali
- Surah Al-Ikhlas 3 kali
- Ayat kursi 3 kali
3. Membaca Doa
اَللَّهُمَّ اِنِّي اَسْئَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ وَآلِمُحَمَّدٍ اَنْ لاَ تُعَذِّبَ هَذَا الْمَيِّتِ
Arab-Latin: Allahuma inni as-aluka bihaqqi Muhammadin wa ali Muhammad an la tu'adzdziba hadzal mayyit.
Artinya: "Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad, janganlah azab penghuni kubur ini."
4. Meletakkan tangan di kuburan lalu membaca doa berikut ini:
اَللَّهُمَّ ارْحَمْ غُرْبَتَهُ،وَصِلْوَحْدَتَهُ،وَاَنِسْوَحْشَتَهُ،وَاَمِنْرَوْعَتَهُ،وَاَسْكِنْ اِلَيْهِ مِنْ رَحْمَتِكَ يَسْـتَغْنِي بِهَاعَنْرَحْمَةٍ مِنْ سِوَاكَ،وَاَلْحِقْهُ بِمَنْ كَانَ يَتَوَلاَّهُ
Arab-Latin: Allaahumarham ghurbatahu, wa shil wahdatehu, wa anis wahsyatehu, wa amin raw'atehu, wa askin ilayhi min rahmatika yastaghnii bihaa 'an rahmatin min siwaaka, wa alhiqhu biman kaama yatawallaahu.
Artinya: "Ya Allah, kasihi keterasingannya, sambungkan kesendiriannya, hiburlah kesepiannya, tenteramkan kekhawatirannya, tenangkan ia dengan rahmat-Mu yang dengannya tidak membutuhkan kasih sayang dari selain-Mu, dan susulkan ia kepada orang yang ia cintai."
5. Berdoa
Membaca doa yang dimaksudkan memohon kepada Allah SWT untuk dirinya dan almarhum yang diziarahi. Bila berziarah ke makan para wali dan ulama, berdoa untuk dirinya dan perantara mereka dengan harapan doa mudah terkabul.
Nah, demikian jawaban bagi yang bertanya bolehkah wanita muslim ziarah kubur. Semoga berguna, ya.
(mep/mep)