Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah diumumkan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus berhak menggunakan hak sanggah. Lantas, kapan batas akhir masa sanggah PPPK 2024 tahap 2?
Masa sanggah merupakan bagian dari alur pendaftaran PPPK 2025. Pelamar mengajukan sanggah melalui laman SSCASN setelah mendapatkan hasil pengumuman. Apabila peserta tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat seleksi administrasi, dapat melakukan sanggah.
Sanggah hanya menginput klarifikasi terkait dokumen yang tidak valid. Inilah jadwal terakhir masa sanggah PPPK 2025 tahap 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Akhir Masa PPPK 2024 Tahap 2
Pelamar hanya diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggahan. Dimulai setelah hasil pengumuman seleksi administrasi hingga tanggal 21 Februari 2025.
Mengajukan sanggah dapat dilakukan ketika kesalahan TMS terjadi bukan dari pelamar. Jika terjadi murni kekeliruan dari pelamar, maka tidak perlu menggunakan hak sanggah. Hasil verifikasi tidak akan mengubah apapun.
Misalnya, foto KTP yang diunggah TMS karena tidak sesuai dengan ketentuan. Pelamar bisa menyanggah hal tersebut dengan menyertakan dokumen pendukung dari Dinas Catatan dan Sipil bahwa KTP yang diunggah asli.
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2
Saat mengisi alasan sanggah, pelamar harus menuliskan dengan benar, realistis, dan tidak mengada-ngada. Dikutip dari buku Panduan PPPK Teknis CASN 2024, inilah cara mengajukan sanggah dengan benar sesuai panduan:
- Klik kolom "Ajukan Sanggah" di bawah halaman pengumuman seleksi administrasi.
- Muncul formulir sanggah, alasan TMS, dan dokumennya
- Isi kolom "Alasan Sanggah"
- Baca dan centang persetujuan
- Klik "Akhiri Proses Sanggah"
Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan satu kali. Tidak ada kesempatan kedua untuk menyanggah dan sistem akan otomatis menampilkan notifikasi "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah, Silakan refresh halaman resume Anda."
Untuk yang telah berhasil melakukan sanggah akan mendapatkan notfikasi "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut." Jika masa sanggah sudah berakhir, pelamar tidak bisa lagi untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.
Tahapan Setelah Masa Sanggah PPPK 2024
Setelah masa sanggah berakhir, pelamar PPPK 2025 tahap 2 akan mendapatkan jawaban dari panitia. Ini menjadi penentu bagi penyanggah bisa lanjut ke tahap berikutnya atau tidak.
Selengkapnya, jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2:
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari
Jika sanggah diterima, pelamar berhak lanjut ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi yang akan berlangsung pada 17 April-16 Mei 2025. Sebelum itu, ada beberapa proses yang dilakukan panitia seleksi. Berikut ini jadwalnya:
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
Demikian batas akhir masa sanggah PPPK 2025 tahap 2 beserta tahapan berikutnya. Semoga berguna, ya!
(mep/mep)