Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 berakhir pada Selasa, 18 Februari 2025. Pengumuman PPPK 2024 ini dapat dilihat melalui laman SSCASN.
Pelamar PPPK merupakan tenaga non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi yang lulus akan menerima pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.
Peserta lulus berhak melanjutkan tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi pada 17 April-16 Mei 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lulus akan menerima notifikasi "Mohon Maaf Anda tidak lulus seleksi administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlampir alasan ketidaklulusan serta dokumen yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat. Peserta tersebut memiliki kesempatan untuk menyanggah hasil pengumuman dengan cara mengajukan sanggah.
Inilah jadwal dan tata cara ajukan sanggah terhadap hasil pengumuman PPPK 2025 tahap 2 di SSCASN. Perhatikan langkah-langkah berikut ini.
Jadwal Ajukan Sanggah Pengumuman PPPK 2025 Tahap 2
Dikutip buku Panduan PPPK Teknis CASN 2024, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berhak mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sanggah dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Perlu dicatat, sanggahan berlaku apabila kesalahan bukan dari pelamar alias murni karena kekeliruan panitia. Inilah jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2:
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari
Cara Ajukan Sanggah Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2
Fitur ajukan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang telah diperbuat. Pelamar harus menyertakan alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ngada.
Apabila pelamar menyadari kesalahan, tidak disarankan untuk menggunakan fitur tersebut. Sebab, sanggahan yang dilakukan tidak akan merubah hasil verifikasi.
Sebaliknya, jika kesalahan bukan dari pelamar, diperbolehkan menggunakan fitur ajukan sanggah. Berikut ini caranya:
- Klik kolom "Ajukan Sanggah" di bawah halaman pengumuman seleksi administrasi.
- Muncul formulir sanggah, alasan TMS, dan dokumennya
- Isi kolom "Alasan Sanggah"
- Baca dan centang persetujuan
- Klik "Akhiri Proses Sanggah"
Jika kesalahan pada KTP yang terlihat palsu, inilah contoh alasan sanggah yang benar, realistis, dan tidak mengada-ngada: "KTP sudah asli, mohon dicek kembali." Pada bagian bawah halaman formulir terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggah.
Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2
Pemerintah berupaya menata tenaga honorer serta memastikan instansi pusat maupun daerah mengangkat mereka menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.
Ada empat jabatan yang mencakup pendaftaran PPPK 2025 di tingkat pelaksana, yakni:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Keempat pelamar pada jabatan tersebut mesti mengecek hasil pengumuman PPPK 2024 melalui laman SSCASN atau instansi yang terkait. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih "Login" atau "Masuk" di bagian pojok kanan atas
- Masuk dengan akun yang telah dibuat
- Masukkan NIK dan password
- Klik "Masuk"
- Setelah login, akan muncul resume pendaftaran
- Gulir ke bawah hingga menemukan pengumuman hasil seleksi
- Pelamar yang dinyatakan lulus akan muncul "Selamat! Anda lulus seleksi PPPK tahun 2024"
- Jika pelamar dinyatakan tidak lulus, akan mendapati keterangan "Mohon maaf. Anda tidak lulus seleksi administrasi PPPK Tahap 2"
Pengumuman PPPK 2024 dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar. Pelamar yang mengajukan sanggah mempunyai batas waktu hingga 21 Februari 2025.
Itulah ulasan tentang jadwal dan cara ajukan sanggah hasil pengumuman PPPK 2024 tahap 2. Semoga berguna ya.
(mep/mep)