Pelajar di Lahat Diduga Tewas Tersengat Listrik Usai Sambung Kabel Putus

Sumatera Selatan

Pelajar di Lahat Diduga Tewas Tersengat Listrik Usai Sambung Kabel Putus

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 14 Feb 2025 18:20 WIB
Polisi mengecek lokasi pelajar diduga tewas tersengat listrik
Polisi mengecek lokasi pelajar diduga tewas tersengat listrik (Foto: Istimewa/Polres Lahat)
Lahat -

Pelajar di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial MIS (18), diduga tewas tersengat listrik saat inisiatif menyambungkan kabel yang putus tertimpa buah kelapa.

Peristiwa itu terjadi di Pangkalan Pasir milik saudara DAR tepatnya di bawah Jembatan Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kikim Timur AKP Henrinadi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, diduga korban tewas akibat tersengat listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan saksi menerangkan bahwa korban pamit kepada saksi untuk menyambungkan kabel yang terputus
akibat tertimpa buah kelapa," katanya Jumat (14/2/2025).

Kabel tersebut berasal dari salah satu rumah warga menuju sebuah warung. Sewaktu korban menyambungkan kabel listrik yang terputus tersebut, kondisi cuaca sedang hujan gerimis.

ADVERTISEMENT

Tanpa sepengetahuan siapa pun, tiba-tiba saksi diberitahu oleh anak-anak kecil yang sedang bermain di sekitaran lokasi, dan mengatakan melihat korban sudah tergeletak di tanah di dekat kabel yang terputus.

"Lokasi itu juga tempat tongkrongan anak-anak muda dan tempat mandi masyarakat di Sungai Kikim. Ada pondok terus dikasih lampu tempat orang berjualan. Korban belum bekerja masih sekolah," ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Bungamas untuk dilakukan tindakan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda luka pada korban, saat dibawa ke puskesmas sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Sementara itu, pihak keluarga korban sudah ikhlas dengan kejadian nahas yang menimpa korban. Serta telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi serta tidak akan menuntut secara hukum.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads