50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Sumsel Dipangkas

Sumatera Selatan

50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Sumsel Dipangkas

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Feb 2025 07:00 WIB
Ilustrasi perjalanan dinas.
Foto: Ilustrasi perjalanan dinas (Shutterstock)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menggodok pemangkasan anggaran di APBD 2025. Anggaran perjalanan dinas dipastikan dipangkas 50 persen, sesuai dengan instruksi pemerintah.

"Perjalanan dinas sudah kita arahkan ke seluruh OPD untuk pemangkasannya sebesar 50 persen," ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, efisiensi perjalanan dinas itu masuk dalam garis besar Inpres 1/2025. Selain perjalanan dinas, juga ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, focus group discussion (FGD), dan lainnya. Hal itu juga telah disampaikannya ke seluruh dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara garis besar di Inpres 1/2025 sudah jelas penghematan-penghematan apa saja yang harus dilakukan pemda. Mulai dari kegiatan seremonial, FGD, perjalanan dinas dan lain-lain," katanya.

Sedangkan untuk pemangkasan anggaran komponen lain-lainnya, termasuk di dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

"Kita masih menunggu petunjuk Kemendagri terkait komponen-komponen apa saja di daerah yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran. Tapi, kita sudah mengarahkan untuk anggaran yang sifatnya administratif, operasional kantor, dan ATK dilakukan penyesuaian dan efisiensi," ungkapnya.

Edward menyebut sepakat dengan keputusan pemerintah terkait efisiensi anggaran tersebut. Menurutnya, efisiensi anggaran itu untuk kegiatan yang berdampak kepada masyarakat.

"Anggaran yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat masih tetap, sesuai dengan perencanaan di awal. Yang sifatnya prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan beberapa lainnya sejauh ini belum ada pemangkasan," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads