Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden nomor 1/2025. Kaji ulang akan dilakukan terhadap pos-pos anggaran di APBD Sumsel.
"Anggaran akan dikaji ulang untuk efisiensi sesuai instruksi presiden. Kita akan lihat mana-mana saja yang bisa dilakukan efisiensi," ujar Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Kamis .
Menurutnya, beberapa pos anggaran yang akan dipangkas dan dikaji ulang yakni kegiatan-kegiatan seremonial yang dianggap tidak perlu, perjalanan dinas, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perjalanan dinas yang tidak perlu akan kita potong dan kurangi, seremonial yang tidak perlu juga dikurangi. Sedangkan penggunaan AC di tiap ruangan dan segala macamnya akan disesuaikan juga," ungkapnya.
Elen menyebut akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait efisiensi tersebut ke sejumlah organisasi perangkat dinas (OPD) yang ada di bawah lingkungan Pemprov Sumsel.
"Nanti akan ada SE-nya, Pemprov Sumsel pada dasarnya akan mendukung instruksi pusat," jelasnya.
Meski akan ada efisiensi anggaran, kata Elen, porsi anggaran pembangunan di Sumsel tetap terlaksana. Infrastruktur Sumsel tetap menjadi prioritas karena berkaitan dengan perekonomian dan hal yang berkaitan lainnya.
"Pembangunan tetap ada, tapi nanti menyesuaikan juga," tambahnya.
Secara keseluruhan, pihaknya belum mengetahui berapa yang akan terpangkas. Hal itu akan diketahui setelah kaji ulang dilakukan.
"Belum tahu, nanti setelah kaji ulang," tukasnya.
(dai/dai)