Waspada Penipuan Catut Nama Kejati Jambi Minta Uang, Warga Diminta Lapor

Jambi

Waspada Penipuan Catut Nama Kejati Jambi Minta Uang, Warga Diminta Lapor

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 13 Feb 2025 16:00 WIB
Ilustrasi penipuan online
Ilustrasi penipuan. Foto: Shutterstock
Jambi -

Kejaksaan Tinggi Jambi meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan pejabat di lembaga tersebut. Hal itu terkait adanya laporan yang diterima Kejati Jambi soal modus minta uang melalui pesan WhatsApp maupun telepon seluler.

"Dengan ini kami menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini, Kejati Jambi sudah menerima adanya laporan terkait aksi penipuan yang mengatasnamakan Kejati. Kami menegaskan bahwa Kejati Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun melalui media komunikasi baik pesan WhatsApp ataupun lainnya," ujar Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, Kamis (13/2/2025).

Noly menyebut Kejati Jambi tidak pernah melakukan tindakan itu dan dipastikan hal tersebut adalah penipuan. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapapun yang melanggar hukum apalagi dengan cara meminta-minta bantuan uang memakai nama Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan sekali lagi, apapun bentuknya kami pihak Kejati Jambi tidak pernah melakukan langkah tercoreng itu. Dan siapapun yang mengatasnamakan Kejaksaan akan kami tindak hukum," katanya.

Noly meminta masyarakat melapor apabila menerima pesan mengatasnamakan Kejati meminta uang. Hal itu untuk menghindari potensi penipuan yang dialami masyarakat kian meluas.

ADVERTISEMENT

"Kami minta masyarakat berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima, jika mencatut nama jaksa segera laporkan kepada Kejati Jambi melalui kanal resmi yang tersedia," ungkapnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengantisipasi adanya korban dalam kasus tersebut. "Kita koordinasi dengan pihak kepolisian agar ini tidak berlanjut dan ada korban" tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads