Keppres Biaya Haji Terbit, Embarkasi Palembang Jadi Rp 54,4 Juta

Nasional

Keppres Biaya Haji Terbit, Embarkasi Palembang Jadi Rp 54,4 Juta

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 13 Feb 2025 12:40 WIB
Suasana di Masjidil Haram hari kedua puasa Ramadan 2024.
Ilustrasi Makkah (Foto: Erwin Dariyanto/detikHikmah)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentangBiaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) 1446 Hijriah /2025.

Dilansir detikNews keppres ini mengatur biaya yang dibayarkan jemaah haji tiap embarkasi. Dalam keppres itu, ada 13 embarkasi yang ditetapkan nilai biaya hajinya. Salah satu di antaranya Embarkasi Palembang yang tahun ini sebesar Rp 54.411.751.

"Alhamdulillah, keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jemaah haji," ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 itu diteken Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025. Keppres itu mengatur BPIH dan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Besaran BPIH tahun 2025 yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6,8 triliun.

ADVERTISEMENT

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost). Berikut rincian besaran Bipih calon jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751
4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
6. Embarkasi Jakarta sebesar (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751
7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads