Seorang pengendara motor nekat membakar motornya di pinggir jalan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui pria tersebut nekat membakar motor karena menolak ditilang polisi.
Video viral tersebut berdurasi 1 menit. Dilansir detikSumut, tampak pengendara bernama Trison membakar motor Satria FU di depan Masjid Agung Pasaman Barat. Trison juga tampak memegang ponsel dan merekam polisi yang berusaha menilangnya.
"Hendak ke kantor pun, ujung-ujungnya hendak duit juga. Bawalah, Pak," ujar Trison sambil menunjuk motornya yang terbakar, seperti terlihat dalam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di trotoar, duduklah seorang wanita berhelm merah yang diduga berkendara bersama Trison. Identitasnya tidak diketahui. Yang jelas, wanita itu tampak menangis berkata pada polisi bahwa motor mereka memang tidak dilengkapi surat-surat.
"Sudah aku bilang, indak bersurat, masih nak ditilang," keluh wanita tersebut.
Video diakhiri dengan Trison yang juga terdengar menangis putus asa. Dia menegaskan tidak punya uang jika ditilang.
"Motor aku beli di rongsokan, Pak. Nggak bersurat. Kalau mau ditilang, aku nggak ada duit," katanya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Rina Aryanti. Rina mengatakan peristiwa terjadi pada pada Kamis (9/1) lalu.
Saat itu, Trison yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu hendak menuju Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Dia sengaja diberhentikan petugas karena motornya tidak dilengkapi TNKB dan lampu serta menggunakan knalpot brong.
"Pada saat petugas melaksanakan pengamanan di Pos Penjagaan Pasaman Baru, kebetulan pengendara itu lewat dari arah Simpang Empat. Informasinya, yang bersangkutan berasal dari Palembang dan hendak menuju Sibolga. Namun, kendaraan yang digunakan tidak layak jalan," jelas Rina, Senin (20/1/2025).
Trison tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta petugas, sehingga petugas pun hendak menilangnya. Namun, Trison emosi dan langsung membakar motor tersebut.
"Dari pengakuannya, dia emosi saat diperiksa. Kendaraannya memang tidak memiliki surat lengkap karena dibeli di tempat jual rongsokan," terang Rina.
Namun, Rina mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan dan Trison mengakui kesalahannya. Pihak kepolisian juga memfasilitas agar Trison dan wanita berhelm merah tadi dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum.
"Setelah mengakui kesalahannya membawa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, kami memfasilitasi Trison untuk kembali ke Sibolga menggunakan kendaraan umum," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di detikSumut dengan judul Viral Pengendara Bakar Motor saat Hendak Ditilang Polisi di Pasaman Barat.
(des/des)