Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pengendara nekat membakar motornya saat hendak ditilang polisi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Agung Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Dilihat detikSumut, Senin (20/1/2025), video berdurasi satu menit itu memperlihatkan aksi pengendara bernama Trison yang membakar motornya di depan polisi. Trison juga terlihat merekam polisi yang berusaha menilangnya sambil menyampaikan unek-uneknya.
Sementara itu, ketika polisi yang hendak menilang sedang menelepon seseorang, pada saat bersamaan Trison tampak merekamnya. Di sisi lain, kobaran api terus membesar dan membakar kendaraan milik Trison.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hendak ke kantor pun, ujung-ujungnya hendak duit juga. Bawalah, Pak," kata Trison dalam video yang dikutip detikSumut, sambil menunjuk motornya yang terbakar.
Selain itu, dalam video yang sama, tampak seorang wanita mengenakan helm merah duduk di trotoar sambil menangis. Wanita itu menyebut kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap.
Dua polisi lainnya terlihat mendekati wanita tersebut. Sementara Trison coba menenangkan dan mengajak wanita itu berdiri.
"Sudah aku bilang, indak bersurat, masih nak ditilang," teriak wanita itu sambil menangis.
Di akhir video, Trison yang terlihat menangis terus ditenangkan oleh seorang polisi.
"Motor aku beli di rongsokan, Pak. Nggak bersurat. Kalau mau ditilang, aku nggak ada duit," ungkap Trison.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika pengendara bernama Trison diberhentikan oleh petugas pada Kamis (9/1). Sebab, motor yang dikendarainya tidak layak jalan.
Menurutnya, motor yang dikendarai Trison tidak dilengkapi TNKB, lampu, dan menggunakan knalpot brong.
"Pada saat petugas melaksanakan pengamanan di Pos Penjagaan Pasaman Baru, kebetulan pengendara itu lewat dari arah Simpang Empat. Informasinya, yang bersangkutan berasal dari Palembang dan hendak menuju Sibolga. Namun, kendaraan yang digunakan tidak layak jalan," kata AKP Rina Aryanti saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (20/1/2025).
Saat diberhentikan dan diminta untuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan, Trison tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Akhirnya, personel Satlantas Pasaman Barat pun berniat menilang Trison.
Namun, Trison tak terima dan langsung membakar motor Satria FU miliknya.
"Saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Petugas pun berencana untuk menilangnya. Namun, yang bersangkutan tidak terima dan langsung membakar motornya sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut, Rina menyebutkan Trison nekat membakar kendaraannya karena emosi. Trison mengaku membeli motor tersebut di tempat rongsokan dan tidak memiliki surat lengkap.
"Dari pengakuannya, dia emosi saat diperiksa. Kendaraannya memang tidak memiliki surat lengkap karena dibeli di tempat jual rongsokan," terang Rina.
Setelah pemeriksaan, Trison difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk melanjutkan perjalanannya menuju Sibolga dengan menggunakan kendaraan umum.
"Setelah mengakui kesalahannya membawa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, kami memfasilitasi Trison untuk kembali ke Sibolga menggunakan kendaraan umum," tutup AKP Rina.
(mjy/mjy)