Rencana Eks Ketua KONI Sumsel Usai Bebas dari Bui

Sumatera Selatan

Rencana Eks Ketua KONI Sumsel Usai Bebas dari Bui

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 13 Des 2024 13:20 WIB
Eks Ketua Koni Sumsel Hendri Zainudin memotong rambut usai bebas dari penjara
Eks Ketua Koni Sumsel Hendri Zainudin memotong rambut usai bebas dari penjara. Foto: Dok. Instagram @hendri zainudin
Palembang -

Hendri Zainudin, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumatera Selatan, bebas setelah dipenjara atas kasus korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel 2021. Setelah bebas, Hendri mengaku akan fokus melanjutkan usaha dan pendidikan yang sempat ditinggalkan.

Diketahui Hendri Zainudin divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Selama proses hukum berjalan, Hendri telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Hendri keluar dari Rutan Pakjo Palembang pada Kamis (12/12) setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan terakhir. Tak lama setelah bebas, Hendri tampak langsung memotong rambut di barbershop. Momen potong rambut itu dibagikannya di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, alhamdulillah hari ini (Kamis), Hendri Zainudin bebas bersyarat setelah menjalani 8 bulan hukuman penjara di Rutan Pakjo Palembang," jelas Rizal Syamsul selaku kuasa hukum Hendri ketika dihubungi detikSumbagsel.

Menurut Rizal, sejauh ini Hendri belum memikirkan rencana kembali di dunia politik atau organisasi. Untuk sementara Hendri memilih fokus melanjutkan usaha dan S3 yang sempat tertunda.

ADVERTISEMENT

"Bicara masalah ke depan untuk politik belum tahu, tapi Hendri akan fokus mengurus usahanya yang sudah ditinggal selama 8 bulan. Namun tahun depan, beliau akan fokus untuk menyelesaikan S3-nya," ungkap Rizal.

Selain itu, Rizal menyampaikan keinginan Hendri untuk kumpul-kumpul dulu dengan keluarga sampai pergantian tahun nanti.

"Tidak ada acara spesial, hanya Hendri ingin berkumpul dengan keluarga hingga akhir tahun dan belum ada rencana yang lain," lanjutnya.




(des/des)


Hide Ads