Hendri Zainudin Bebas Bersyarat atas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Sumatera Selatan

Hendri Zainudin Bebas Bersyarat atas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 13 Des 2024 06:30 WIB
Eks Ketua Koni Sumsel Hendri Zainudin memotong rambut usai bebas dari penjara
Foto: Eks Ketua Koni Sumsel Hendri Zainudin memotong rambut usai bebas dari penjara (Dok. Instagram @hendri zainudin)
Palembang -

Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainudin yang terjerat kasus korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel 2021 kini menghirup udara segar. Hendri dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 8 bulan di Rutan Pakjo Palembang.

Hendri yang tengah bahagia dengan kebebasannya tersebut pun terlihat memotong rambut di salah satu barbershop di Kota Palembang dan mengunggah di akun media sosial (medsos) pribadinya.

"Iya, Alhamdullilah hari ini (Kamis), Hendri Zainudin bebas bersyarat setelah menjalani 8 bulan hukuman penjara di Rutan Pakjo Palembang," kata kuasa hukum Hendri, Rizal Syamsul saat dihubungi detikSumbagsel, Kamis (12/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengatakan kliennya Hendri Zainudin bebas dari Rutan Pakjo Palembang pada Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Hendri pun langsung berkumpul bersama keluarga lagi.

"Tidak ada acara spesial, hanya Hendri ingin berkumpul dengan keluarga hingga akhir tahun dan belum ada rencana yang lain," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rizal, saat ini Hendri masih ingin menghabiskan waktu dengan keluarga sehingga belum ada rencana langkah ke depan.

"Bicara masalah ke depan untuk politik belum tahu, tapi Hendri akan fokus mengurus usahanya yang sudah ditinggal selama 8 bulan. Namun tahun depan, beliau akan fokus untuk menyelesaikan S3-nya," ujarnya.

Diketahui Hendri Zainudin divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Dalam proses hukumnya, Hendri juga sudah mengembalikan kerugian negara Rp 3,4 miliar.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads