Seorang karyawan minimarket tewas setelah kepalanya terjepit lift barang di Bandar Lampung. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/11) sore pukul 17.30 WIB.
Adapun identitas korban bernama Albizar (29), warga Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menyatakan korban tewas karena kepala terjepit.
"Benar, peristiwanya kemarin sore. Korban berinisial A karyawan Mr. Donat Indomaret, korban dinyatakan meninggal dunia setelah bagian kepalanya terjepit lift barang," katanya, Minggu (17/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendrik, Albizar sempat dilarikan ke rumah sakit setelah peristiwa itu. Namun, nyawanya tak tertolong.
"Usai peristiwa korban dibawa ke rumah sakit, namun memang sudah tidak tertolong lagi," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyatakan tewasnya korban karena adanya faktor human error. Korban tidak menyadari tangannya menyentuh tombol lift sementara posisi kepalanya belum aman.
"Yang bersangkutan tidak sadar tangannya menyentuh tombol lift yang berjalan pelan hingga menjepit leher dan kepalanya. Korban ini berada di lantai 3, dia melihat ke bawah, ke lantai 1. Dia melihat ke bawah dari lift barang tersebut, rencananya dia ingin memindahkan barang," terang Hendrik.
Hendrik menambahkan, rekan-rekan korban berupaya memberikan pertolongan dengan cara mematikan lift tersebut dan mengeluarkan Albizar dari lift.
"Rekan-rekan kerjanya ini mencoba memberikan pertolongan. Namun karena kondisi leher dan kepalanya yang terjepit lift sehingga hal tersebut berakibat fatal dan nyawa korban tak tertolong. Korban ini sempat dibawa ke rumah sakit dan tim dokter menyatakan korban telah meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad Albizar dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Langsung diserahkan ke pihak keluarga kemarin, rencananya akan segera dimakamkan oleh pihak keluarganya," tandasnya.
(des/des)