Satlantas Polres Lubuklinggau akan menggelar Operasi Zebra Musi 2024 selama 13 hari, mulai Senin 14-27 Oktober 2024. Lantas apas sasarannya?
"Benar, mulai besok sampai tanggal 27 Oktober 2024 mendatang akan diadakan operasi zebra oleh unit Lantas Polres Lubuklinggau," kata Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (13/10/2024).
Marjuni mengatakan, dalam operasi itu pengendara yang tidak menggunakan helm serta masih di bawah umur menjadi sasaran utama dalam giat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengendara yang tidak menggunakan helm serta masih di bawah umur itu merupakan pelanggaran yang masih mendominasi di Kota Lubuklinggau, sehingga akan lebih kita fokuskan untuk dua pelanggaran itu dalam operasi zebra nanti," ujarnya.
Marjuni menjelaskan terdapat 9 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran dalam giat razia tersebut.
Pertama, kata dia, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengendara yang masih di bawah umur. Lalu ketiga pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang
Keempat, lanjutnya, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI/pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian kelima, pengendara dalam pengaruh/ mengonsumsi alkohol. Keenam, pengendara yang melawan arus.
Lalu ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan. Kedelapan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas/over loading, dan yang terakhir, kendaraan yang di parkir di bahu jalan utama.
"Untuk titik-titik pelaksanaannya akan dipindah-pindah secara acak terus, yang pasti di jalan protokol dari simpang RCA sampai ke Tanah Periuk itu pasti dilaksanakan disana," ungkapnya.
Marjuni mengatakan, Operasi Zebra Musi 2024 ini melibatkan seluruh personel Unit Lantas Polres Lubuklinggau, dan akan menggunakan hunting system atau patroli.
"Jadi selama 13 hari ke depan, giat ini akan dilaksanakan 24 jam dan timnya akan terus berpindah-pindah lokasi. Sistem yang digunakan dalam operasi ini yaitu hunting system," ujarnya.
Marjuni mengimbau kepada para warga Lubuklinggau agar selalu membawa dan melengkapi surat berkendaranya saat di jalan, serta tidak melanggar peraturan lalu lintas lainnya.
"Yang jelas bila kedapatan melanggar maka akan kami tindak sesuai prosedur hukum yaitu ditilang. Maka dari itu silahkan lengkapi perlengkapan dan surat berkendaranya," imbaunya.
(csb/csb)