Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin bakal mengelar Operasi Zebra Musi 2024. Giat tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 14-27 Oktober 2024.
"Ya Senin (14/10) nanti Satlantas Polres Muba mulai melakukan Operasi Zebra Musi 2024 sampai (27/10). Razia ini akan kita lakukan secara acak di wilayah Musi Banyuasin," kata Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Pandri kepada detikSumbagsel, Sabtu (12/10/2024).
Pandri menjelaskan, ada 7 pelanggaran lantas yang menjadi prioritas sasaran dalam giat tersebut. Bila ada pengendara yang kedapatan melanggar, katanya, akan langsung dilakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"7 target sasaran tersebut, seperti menggunakan Hp saat berkendara,sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, melawan arah atau melawan arus,Selain itu, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun," jelasnya.
Kemudian, kata Pandri, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Dia melanjutkan, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.
"Selanjutnya, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm termasuk penumpangnya. Begitu juga untuk pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt," ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dalam hal ini pengemudi maupun penumpang kendaraan agar taat dan tertib dalam berlalu lintas.
"Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan, selalu hati-hati dalam berkendara dan patuhi rambu lalulintas," tutupnya.
(dai/dai)