Cara Cek Visi Misi Paslon Pilkada 2024, Lihat Panduannya di Sini!

Cara Cek Visi Misi Paslon Pilkada 2024, Lihat Panduannya di Sini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 10 Okt 2024 22:01 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. Foto: Info Pemilu KPU
Palembang -

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Setiap pasangan calon (paslon) mempunyai visi misi sebagai tujuan yang akan dicapai apabila terpilih menjadi pemimpin daerah.

Dilansir laman KBBI, visi merupakan pandangan atau wawasan ke depan yang menjadi inti dari persoalan. Sedangkan misi adalah peruntusan, tugas atau kegiatan yang dilaksanakan. Adanya visi misi paslon Pilkada 2024 memberikan arahan yang jelas ketika menjabat sebagai seorang pemimpin.

Hal itu memudahkan masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan sebelum hari pemungutan suara. Inilah cara cek visi misi paslon Pilkada 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Lihat Visi Misi Pasangan Calon Pilkada 2024

Berdasarkan unggahan Instagram KPU Provinsi Sumsel, masyarakat dapat melihat visi misi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota melalui cara berikut ini:

1. Klik laman infopemilu.kpu.go.id

ADVERTISEMENT

2. Pilih kotak "Tahapan Pemilihan"

3. Pilih "Pasangan Calon"

4. Klik kolom "Jenis Pemilihan" ada tiga pilihan yakni Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pilih salah satu.

5. Klik Kolom "Nama Wilayah" pilih daerah yang ingin dicari

6. Klik "Filter"

7. Muncul daftar pasangan calon beserta partai pengusung, profil, kampanye hingga visi misi.

Fungsi Visi Misi Paslon Pilkada 2024

Merujuk Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, visi misi termasuk dalam materi kampanye yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang untuk kepentingan daerah provinsi atau kabupaten/kota.

Materi tersebut boleh disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada masyarakat selama masa kampanye berlangsung. Setelah terpilih, visi misi paslon dijadikan sebagai dokumen resmi pemerintah yang harus dijalankan selama masa jabatan.

KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota mengumumkan visi misi dan program pada pengumuman atau laman resmi KPU. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengakses secara fleksibel.

Ketentuan Lain Tentang Visi Misi Paslon

Sebagai materi kampanye, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat visi misi. Hal ini menjadi perhatian utama bagi setiap paslon. Berikut poin-poinnya.

1. Menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

2. Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai agama serta jati diri bangsa.

3. Meningkatkan kesadaran hukum.

4. Memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik.

5. Menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan dalam masyarakat.

Paslon juga harus mematuhi aturan penyampaian visi misi ke masyarakat sesuai dengan penjelasan dalam pasal 17 berikut ini.

1. Menggunakan bahasa Indonesia dan/atau daerah dengan kalimat yang sopan, santun, patut, dan pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum.

2. Tidak mengganggu ketertiban umum.

3. Memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat.

4. Tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau paslon lain.

5. Tidak bersifat provokatif.

6. Menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta pemilihan dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat.

Itulah panduan mudah cara cek visi misi paslon Pilkada 2024 lengkap dengan fungsi dan ketentuan lainnya. Semoga bermanfaat ya!




(des/des)


Hide Ads