- 4 Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024 1. Pelamar Prioritas 2. Guru Eks THK II 3. Guru Non ASN di Instansi Daerah 4. Lulusan PPG
- Aturan Dokumen PPPK Guru 2024 1. Dokumen Pelamar Prioritas 2. Dokumen Guru Eks THK II dan NON ASN
- Dokumen PPPK Guru Lainnya
- Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024 1. Pelamar Prioritas, Eks THK II dan Non ASN Terdata BKN 2. Non ASN Aktif Bekerja dan PPG
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Guru 2024 mempunyai aturan dokumen berdasarkan kriteria pelamar. Aturan ini menjadi ketentuan wajib yang harus dilengkapi.
Dilansir laman PPPK Guru Kemendikbudristek, ada empat kriteria pelamar yang dapat mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024. Mereka adalah pelamar prioritas, guru eks THK II, nons ASN dan lulusan PPG.
Dari setiap kriteria ini wajib menyertakan dokumen surat keterangan aktif mengajar atau surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru 2024. Selengkapnya simak rangkuman aturan dokumen berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas merupakan guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran seleksi dimulai dari tanggal 1-20 Oktober 2024 dengan ketentuan:
2. Guru Eks THK II
Guru Eks THK II adalah guru atau pegawai yang terdaftar pada pangkalan data eks THK-II Badan Kepegawaian Negara dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di instansi pemerintah atau sekolah negeri.
3. Guru Non ASN di Instansi Daerah
Secara umum terbagi menjadi dua jenis guru non ASN, di antaranya:
- Pegawai NON ASN yang terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di instansi pemerintah.
- Guru Non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus. Pendaftaran seleksinya dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
4. Lulusan PPG
PPG merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi Guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan di Kemendikbudristek dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2, dan 3. Pendaftarannya dimulai dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Aturan Dokumen PPPK Guru 2024
Setiap kriteria mempunyai aturan dokumen yang berbeda-beda. Dokumen nantinya diunggah laman SSCASN ketika melakukan pendaftaran. Berikut ini ketentuannya:
1. Dokumen Pelamar Prioritas
- Aktif mengajar sekolah negeri: Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
- Aktif mengajar sekolah swasta: Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua yayasan.
- Tidak terdata aktif pada Dapodik: Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju.
2. Dokumen Guru Eks THK II dan NON ASN
Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.
Dokumen PPPK Guru Lainnya
Dilansir buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024 untuk PPPK Guru 2024, terdapat sejumlah dokumen lainnya yang mesti disiapkan sebelum mendaftar ke instansi yang dituju. Dokumen tersebut terdiri dari:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Untuk poin terakhir, pastikan pelamar membaca persyaratan yang diminta dari instansi yang dituju. Biasanya, ada beberapa dokumen lain seperti deskripsi diri atau tentang riwayat pengalaman.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024
Selain dokumen, jadwal pelaksanaan seleksi juga memiliki perbedaan. Berikut ini tanggal penting untuk seleksi dari setiap pelamar:
1. Pelamar Prioritas, Eks THK II dan Non ASN Terdata BKN
- Pengumuman Seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa Sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2- 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 1-11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
2. Non ASN Aktif Bekerja dan PPG
- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Februari 2024
- Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22- 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambah: 20 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Demikian penjelasan lengkap mengenai aturan dokumen PPPK Guru 2024 yang wajib dilengkapi oleh setiap kriteria pelamar. Semoga bermanfaat.
(dai/dai)