81 Pasangan di Palembang Ikuti Nikah Massal

Sumatera Selatan

81 Pasangan di Palembang Ikuti Nikah Massal

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 08 Okt 2024 21:01 WIB
Suasana nikah massal yang digelar Pemkot Palembang.
Foto: Suasana nikah massal yang digelar Pemkot Palembang. (Welly Jasrial Tanjung)
Palembang -

Pemerintah Kota Palembang kembali menggelar nikah massal. Kali ini, ada sebanyak 81 pasangan pengantin yang ikut serta dalam nikah massal tersebut.

Mereka dikumpulkan di depan halaman rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (8/10/2024). Semua pasangan nikah massal mengenakan busana adat pernikahan yang berbeda-beda.

Sebelum mendapatkan buku nikah gratis, para pasangan pengantin ini diarak menggunakan becak dengan diiringi marching band dari depan kantor Wali Kota Palembang hingga menuju halaman rumah Dinas Wali Kota Palembang. Sementara tamu yang datang dalam kegiatan nikah massal diberikan souvenir bahkan bisa berfoto di tempat yang disediakan panitia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Darmenta mengatakan nikah massal ini dilaksanakan untuk melegalkan status 81 pasangan sah secara hukum.

"Kegiatan nikah massal ini merupakan agenda tahunan Pemkot dengan menganggarkan 100 buku nikah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Palembang Sodikin mengatakan kegiatan nikah massal ini diselenggarakan setiap tahun. Pada tahun ini, ada 81 pengantin dari 18 Kecamatan di Kota Palembang.

"Setiap tahun kami menganggarkan 100 buku nikah dan tahun ini ada 81 pasangan pengantin yang mendapatkan buku nikah dan sudah dinyatakan sah dan resmi di mata hukum," tuturnya.

Dari 18 Kecamatan ada dua yang tidak mengirimkan yakni Kecamatan Ilir Timur (IT) II dan Sako. Selain itu ada juga yang tidak lolos verifikasi pada sidang isbat sehingga hanya 81 pasangan yang sah dan legal.




(dai/dai)


Hide Ads