Muhammad Abdullah (48) dan Syafiah (45) merasa seperti kembali menjadi pangantin baru usai mengikuti ijab qabul dalam nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Kota Palembang di Kambang Iwak. Nikah massal ini diikuti oleh 100 pasangan.
"Sudah tiga bulan daftar buat nikah massal ini. Alhamdulillah hari ini kami sah secara agama dan hukum," ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Kata Abdullah, ia dan istrinya sudah menikah secara agama 22 tahun lalu. Saat ini mereka sudah dikaruniai tiga orang anak.
"Kami menikah tahun 2001 dan selama 22 tahun itu hanya menikah secara agama saja," ungkapnya.
Abdullah mengatakan bahwa dulu ia tidak tahu kalau menikah itu harus sah di mata agama dan hukum. Jadi selama ini hanya menikah secara agama atau di bawah tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan mengikuti nikah massal ini kami senang akhirnya bisa sama seperti yang lain mendapat buku nikah juga," katanya.
Hal senada dikatakan pasangan lainnya yakni Priana (42) dan Sabria (40). Keduanya mengaku senang bisa mengikuti acara tersebut, karena sudah tenang sebab sudah ada buku nikah.
"Kami sangat senang dan tenang sebab sudah ada buku nikah," ungkapnya.
Sebelum acara dimulai, pasang pengantin di arak menggunakan becak motor (bentor), dari kantor wali kota sampai ke Kambang Iwak (KI). Tampak rombongan pengantin tersenyum bahagia.
"Tadi diarak dari kantor wali kota sampai ke KI, naik bentor," ujarnya.
Sabria menambahkan, mereka sudah melakukan pernikahan sejak tahun 1997 dengan cara nikah siri, dan dikaruniai tiga orang anak.
"Dulu kami nikah tahun 1997, namun nikah di bawah tangan. Sekarang sudah punya tiga orang anak," katanya.
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kota Palembang Marwansyah mengatakan, kegiatan nikah massal ini diselenggarakan untuk memupuk rasa kepedulian pemkot dan kepastian hukum menurut peraturan yang berlaku.
"Masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah, karena pernikahan di masa lalu belum tercatat, maka dengan nikah massal jadi solusi," ungkapnya.
Dengan penyelenggaraan nikah massal sebanyak 100 pasang pengantin ini dipilih karena mereka belum punya dokumen resmi nikah.
"Harapan kita juga melalui ini dapat wujudkan masyarakat yang sejahtera menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah, dan tercatat atau punya dokumen resmi," ujarnya.
(Dwi Apriani/des)