Pendaftaran PPPK 2024: Jadwal, Mekanisme dan Tahapan Seleksi

Pendaftaran PPPK 2024: Jadwal, Mekanisme dan Tahapan Seleksi

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 27 Sep 2024 09:00 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi PPPK (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Palembang -

Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 bukan hanya CPNS melainkan PPPK juga dibuka. Ketentuan pendaftaran PPPK 2024 diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengadaan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan pelaksana. Proses rekrutmen atau pendaftaran PPPK 2024 dinanti-nanti pegawai honorer.

Sudah tahu informasi terbaru pendaftaran PPPK 2024? Berikut ketentuan jadwal, mekanisme hingga tahapan tes dan materi ujinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Memantau laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), belum ada pengumuman jadwal pendaftaran PPPK per tanggal 26 September 2024.

Saat ini, proses seleksi ASN yang masih berlangsung adalah CPNS. Untuk pengadaan PPPK 2024 masih dalam tahapan penyusunan kebijakan yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan seleksi. Sudah ada tiga aturan yang dibuat di antaranya:

ADVERTISEMENT

- Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

- Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan.

- Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Untuk informasi jadwal pendaftaran dapat dilihat melalui laman resmi Kementerian PAN-RB ataupun akun media sosialnya.

Mekanisme Seleksi PPPK 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, keseluruhan kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN. Artinya peluang besar untuk pegawai honorer menjadi ASN.

Ada dua jenis mekanisme seleksi PPPK 2024 yakni untuk eks tenaga honorer kategori (THK) II dan non ASN. Ini penjelasan lengkapnya:

1. Eks THK II

Eks THK II merupakan mantan tenaga honorer kategori II yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Simak ketentuan berikut:

- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II pada BKN.

- Aktif bekerja pada instansi pemerintah

2. Tenaga Non ASN

Tenaga non ASN adalah pegawai non PNS, harian lepas, tidak tetap, kontrak kerja, sukwan, magang yang bekerja pada instansi pemerintahan. Aturannya sebagai berikut:

- Terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN

- Aktif bekerja pada instansi paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Ketentuan Lain Tentang PPPK 2024

Selain aturan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diketahui sebelum mengikuti pendaftaran PPPK 2024. Di antarannya sebagai berikut:

a. Hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

b. Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, fungsional, pemula, terampil dan ahli pertama.

c. Pengalaman kerja minimal 3 tahun pada jabatan fungsional ahli muda.

d. Untuk dosen asisten ahli pengalaman minimal 2 tahun.

e. Untuk dosen kualifikasi S3 minimal pengalaman 3 tahun.

f. Untuk dosen kualifikasi S2 minimal 5 tahun.

g. Untuk dosen lektor kepala minimal 5 tahun.

h. Untuk guru pengalaman paling singkat 8 tahun.

i. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Penyelenggaraan PPPK tahun ini mempunyai dua tahapan yakni administrasi sebagai tahapan berkas yang dilakukan setelah pengumuman pendaftaran. Lalu, dilanjut dengan seleksi kompetensi yang meliputi tiga jenis yakni teknis, manajerial, dan sosial kultur.

Seleksi kompetensi dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan melalui wawancara berbasis komputer. Setiap seleksi mempunyai materi uji yang harus dipahami. Berikut uraiannya:

1. Materi Kompetensi Teknis

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, ukur dan kembangkan secara spesifik dengan bidang teknis jabatan.

2. Materi Kompetensi Manajerial

Bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan ukur. Meliputi:

- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi ini bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.

Hal tersebut harus dipenuhi oleh setiap pegawai untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dalam mengemban amanah. Sehingga mempunyai:

- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati

4. Wawancara

Materi wawancara dilakukan dengan cara menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika dan kepatuhan. Seleksi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Demikian ulasan mengenai pendaftaran PPPK 2024 mulai dari jadwal, mekanisme hingga tahapan seleksi yang harus dilewati pelamar. Semoga berguna!




(csb/csb)


Hide Ads