Balai Karantina Sumsel Perketat Hewan Masuk Sumsel Cegah Mpox

Sumatera Selatan

Balai Karantina Sumsel Perketat Hewan Masuk Sumsel Cegah Mpox

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 04 Sep 2024 17:21 WIB
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan, Kostan Manalu.
Foto: Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan, Kostan Manalu. (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan ikut berkoordinasi dalam memantau pengawasan monkey pox (Mpox) atau virus cacar monyet di Sumatera Selatan.

"Sejauh ini belum ada temuan dari peredaran hewan. Namun kita tetap melakukan antisipasi melibatkan intelijen, Polsus dan PPNS untuk mengantisipasi peredaran keluar dan masuknya hewan ke wilayah Sumsel," ujar Kepala BKHIT Sumsel, Kostan Manalu, Selasa (3/9/2024).

Pihaknya akan mengupayakan cacar monyet ini tidak masuk wilayah Sumsel. Pemeriksaan akan lebih ditingkatkan, khususnya pada ekspor impor di Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan akan lebih diperketat, khususnya pada pintu keluar masuk Sumsel. Jika pun lolos dari pintu lain, kita upayakan di Sumsel tidak masuk. Termasuk dari Sumsel ke Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api dan penyeberangan lain kita akan perketat agar tidak ada penyebaran luas," ungkapnya.

Pembahasan terkait Mpox ini, kata dia, sudah dilakukan dalam beberapa pertemuan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan Sumsel dan daerah serta lainnya.

ADVERTISEMENT

"Sinergi kita lakukan dengan KKP, Dinkes dan instansi terkait lainnya baik itu di bandara maupun pelabuhan laut untuk penanganan cacar monyet agar tidak masuk Sumsel," ungkap Kostan.

Tak hanya pada hewan, pengetatan juga dilakukan pada ikan dan tumbuhan yang masuk Sumsel. Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat-surat administrasi perizinan hingga kesehatan.

"Tindakan pertama yang dilakukan jika menemukan tak sesuai prosedur adalah ditolak. Tumbuhan dan hewan yang tak sesuai akan dimusnahkan maksimal 3x24 jam. Ini dilakukan untuk memastikan pencegahan masuknya penyakit-penyakit dari luar," tambahnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal mengatakan, proses pengiriman hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia dilakukan secara ketat.

"Standardisasi dilakukan berlapis untuk memeriksa hewan dan tumbuhan yang masuk bebas virus atau penyakit. Karantina dilakukan mulai dari negara asal hingga di Indonesia," imbuhnya.




(dai/dai)


Hide Ads