Di momen libur panjang Isra Mirkaj dan Imlek, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP).
Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu mengatakan hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Sriwijaya. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hewan yang terjangkit PMK yang dilalulintaskan dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kepulauan Bangka Belitung maupun sebaliknya.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengecek kelengkapan dokumen, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, hasil pengujian laboratorium, dan status vaksinasi PMK," kata Kostan, Senin (27/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemeriksaan fisik terhadap HRP juga dilakukan untuk memastikan tidak ada indikasi PMK pada mulut dan kuku hewan. Kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan karantina bila sudah terpenuhi. Langkah pencegahan lainnya adalah menerapkan biosekuriti dengan disinfeksi pada hewan dan alat angkut yang digunakan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa yang akan melalulintaskan hewan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi untuk selalu memastikan kesehatan hewan tersebut," ujarnya.
Menurut Kostan, saat ini Sumatera Selatan merupakan zona kuning, yang merupakan daerah terdapat kasus PMK. Namun, tidak ada peningkatan kasus atau terkendali, tetapi perlu diperketat lalu lintasnya. Hal yang sama juga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini termasuk dalam zona kuning.
"Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan PMK. Dengan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol karantina, kami berharap kasus PMK dapat terus menurun dan tidak menyebar ke daerah lain," katanya.
Kontan menyebut selama Januari 2025, Karantina Sumsel telah memeriksa dan memastikan kesehatan 452 ekor sapi dalam 32 frekuensi lalu lintas, serta 300 ekor kambing dalam tiga frekuensi lalu lintas.
"Kami menerapkan biosekuriti yang ketat dan sesuai prosedur karantina. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen karantina untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit," pungkasnya.
(sun/dai)