Pemprov Sumsel Terbitkan Edaran Waspadai Penularan Cacar Monyet

Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Terbitkan Edaran Waspadai Penularan Cacar Monyet

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 03 Sep 2024 17:00 WIB
Monkeypox new disease dangerous over the world. Patient with Monkey Pox. Painful rash, red spots blisters on the hand. Close up rash, human hands with Health problem. Banner, copy space. Painful rash, red spots blisters on the hand. Close up Allergy rash, human hands with dermatitis and Health problem. Ill eczema skin of patient. Viral Diseases. Red rashes on the palm. Enterovirus. coxsackie
Foto: Getty Images/iStockphoto/Marina Demidiuk
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan edaran tentang peningkatan kewaspadaan monkey pox (Mpox) atau cacar monyet di wilayah Sumsel. Seluruh kabupaten/kota di Sumsel diminta untuk bersiaga menghadapi risiko penyebaran penyakit ini.

Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/7674/Kes/VIII/2024 tersebut menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan HK.02.02/C/2160/2024 pada 20 Agustus 2024 lalu tentang peningkatan kewaspadaan Mpox di pintu masuk, pelabuhan, dan bandara yang melayani lalu lintas domestik.

"Dinkes Sumsel sudah membuat SE ke seluruh Dinkes kabupaten/kota untuk pencegahannya," ujar Kepala Dinkes Sumsel Trisnawarman, Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada SE tertanggal 28 Agustus 2024 itu, Dinkes kabupaten/kota, laboratorium kesehatan, rumah sakit, Puskesmas dan Faskes Lainnya diminta bersiaga menghadapi Mpox. Kemudian memantau perkembangan situasi, pencegahan, deteksi dan respon mengacu pada pedoman pencegahan dan pengendalian Mpox 2023 di wilayah masing-masing.

"Kemudian memantau, melaporkan dan memastikan kasus sesuai dengan definisi operasional pedoman kepada Dirjen P2P melalui laporan Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan PHEOC di nomor 0877-7759-1097. Data wajib di entri ke dalam aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan Mpox," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dinkes daerah diminta berkoordinasi dengan laboratorium kesehatan daerah jika ada temuan yang kemudian mengirimkan spesimen kasus ke laboratorium Kesmas di regional yang bisa melakukan pemeriksaan dan memiliki ketersediaan reagen.

"Jika ada penemuan kasus suspek, probable, atau konfirmasi dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta Dinkes di daerah berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya termasuk dalam penilaian risiko. Terkait temuan kasus, dia menyebut di Sumsel belum ada laporan warga yang terdampak Mpox.

"Insya Allah belum ada, jangan sampai," pungkasnya.




(des/des)


Hide Ads