Inspektorat Kota Palembang sudah menerima satu laporan warga terkait netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti menyebut ASN yang dilaporkan yakni Camat Sako Palembang.
"Ya beberapa waktu lalu kita menerima satu laporan warga. terkait informasi beredar terkait dugaan kampanye dari Camat Sako Palembang," katanya kepada detikSumbagsel Senin (26/8/2024).
Jamia menjelaskan dari laporan itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Camat tersebut dan meminta klarifikasi atas laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita panggil dan Pak Camatnya mengaku khilaf, sudah kami klarifikasi dan diberi sanksi peringatan dan jika terulang akan diberikan sanksi," ungkapnya.
Jamia menjelaskan inspektorat akan memantau secara khusus netralitas ASN sebagai langkah ikut andil menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Netralitas ASN menjadi sangat penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Oleh karena itu saya meminta agar ASN tidak terlibat dalam kampanye calon pemimpin daerah dalam bentuk apapun," tegasnya.
Selain itu, ASN juga bisa ikut berperan ikut andil dalam menyukseskan Pilkada dengan cara memfasilitasi seperti hadirnya dalam kegiatan Pilkada. Namun tetap menjaga netralitas.
"Intinya ASN harus netral dan resiko tidak netral akan disanksi tim inspektorat Palembang ada di mana-mana mengawasi ASN," tutupnya.
(dai/dai)