Daftar Formasi CPNS Jambi 2024 Lengkap Syarat dan Link PDF, Cek di Sini!

Jambi

Daftar Formasi CPNS Jambi 2024 Lengkap Syarat dan Link PDF, Cek di Sini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 26 Agu 2024 19:50 WIB
Ilustrasi Tes CPNS
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Palembang -

Peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbuka di berbagai daerah termasuk Jambi. Secara resmi pemerintah setempat mengumumkan daftar formasi CPNS Jambi 2024.

Formasi CPNS berguna bagi pelamar untuk mengetahui jabatan yang cocok dengan background pendidikannya. Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi. Sebelum mendaftar, pastikan membaca seluruh persyaratan, rincian formasi dan aturan seleksi CPNS Jambi 2024.

Batas akhir pendaftaran bisa dilakukan hingga tanggal 6 September 2024. Berikut detikSumbagsel sajikan rincian formasi CPNS Jambi 2024 lengkap dengan persyaratan dan link PDF-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Formasi CPNS Jambi 2024

Pemerintah Jambi membutuhkan 60 formasi untuk CPNS 2024. Terdiri atas tiga bagian yakni formasi khusus penyandang disabilitas, formasi umum tenaga kesehatan dan formasi umum tenaga teknis. Berikut daftar lengkap dari masing-masing pembagian:

A. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

- Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (S1 Hukum/Ilmu Komunikasi)

ADVERTISEMENT

B. Formasi Umum Tenaga Kesehatan

1. Dokter Ahli Muda-Dokter SUB Spesialis Anak-Perinatologi
2. Dokter Ahli Muda/Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam/Hematologi/Onkologi Medik
3. Dokter Ahli Muda-Dokter SUB Spesialis Radiologi-Radiologi Intervensional
4. Dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum)
5. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Anak
6. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
7. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Bedah (Umum)
8. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
9. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
10. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi
11. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Patologi Klinik
12. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Radiologi
13. Dokter Ahli Pertama- Dokter Spesialis Saraf/Neurologi
14. Dokter Gigi Ahli Pertama-Dokter Gigi Umum
15. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
16. Fisikawan Medis Ahli Pertama
17. Nutrisionis Ahli Pertama
18. Nutrisionis Terampil
19. Radiografer Terampil
20. Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
21. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama
22. Perawat Terampil

C. Formasi Umum Tenaga Teknis

1. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama
2. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
3. Auditor Ahli Pertama
4. Pranata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
5. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
7. Penerjemah Ahli Pertama-Penerjemah Bahasa Inggris
8. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama
9. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama
10. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
11. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
12. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
13. Polisi Pamong Praja Pemula
14. Polisi Pamong Praja Terampil
15. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
16. Pranata Komputer Ahli Pertama

Syarat CPNS Jambi 2024

Ada 17 poin yang perlu disesuaikan pelamar sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran. Pelamar wajib membaca satu per satu persyaratan CPNS Jambi 2024 supaya tidak gugur pada seleksi administrasi. Berikut ini rincian persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar. Dikecualikan bagi jabatan dokter spesialis dan dokter sub spesialis melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk BUMN/BUMD.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon CPN, PNS, Prajurit TNI, anggota polisi.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis pada saat pendaftaran seleksi administrasi.

8. Bersedia mengabdi di Pemerintah Kota Jambi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun. Minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.

11. Tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi CASN Tahun sebelumnya.

12. Tidak berstatus peserta lulusan seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP.

13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan dibuktikan:

- Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan CPNS.

- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan CPNS.

14. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian resort setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

15. Bagi lulusan SMA/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbud Ristekdikti,

16. Bagi lulusan PTN dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi Ban PT atau pusat pendidikan tenaga kesehatan/lembaga akreditasi mandiri pendidikan tinggi kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah.

17. Bagi lulusan PTN luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbud Ristekdikti.

Selain daripada syarat dan daftar formasi, pelamar perlu mengetahui berbagai aturan lainnya. Misal, alur pendaftaran, jadwal pelaksanaan CPNS hingga rincian jumlah formasi yang dibutuhkan. Keseluruhan informasi tersebut dirangkum dalam link berikut ini:

- Link PDF CPNS Jambi 2024

Dalam link di atas dimuat surat pernyataan dan lamaran yang perlu diisi dan dibubuhkan dengan e-materai 10 ribu. Kedua surat itu termasuk dokumen penting yang wajib disiapkan. Adapun dokumen lain yang juga penting antara lain:

1. Scan pas foto ukuran maksimal 200 kb

2. Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

4. Scan ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 kb

5. Scan transkrip nilai berukuran maksimal 500 kb

6. Syarat unggah dokumen sesuai instansi.

Demikian rincian lengkap daftar formasi CPNS Jambi 2024 beserta syarat dan link PDFnya. Pelamar wajib membaca dengan seksama sebelum melakukan pendaftaran. Semoga berguna ya!




(dai/dai)


Hide Ads