Link CPNS Kominfo 2024, Syarat hingga Rincian Formasi

Link CPNS Kominfo 2024, Syarat hingga Rincian Formasi

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 24 Agu 2024 13:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS Kementerian Kominfo 2024.
Ilustrasi seleksi CPNS Kementerian Kominfo 2024. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar CASN Kominfo)
Palembang -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut serta membuka lowongan CPNS 2024. Pelamar dapat mengetahui rincian formasi yang dibutuhkan melalui link CPNS Kominfo 2024.

Dilansir CASN Kominfo, sebanyak 4.215 formasi yang dibutuhkan Kominfo untuk CPNS. Keseluruhan formasi tersebar di berbagai unit kerja yang terbagi menjadi 3 alokasi yakni Kementerian Kominfo, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).

Bagi lulusan SMA/sederajat hingga diploma dan sarjana dapat memperebutkan formasi tersebut. Berikut detikSumbagsel sajikan link CPNS Kominfo 2024 hingga persyaratannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo secara resmi mengumumkan pengadaan CPNS tahun 2024 melalui laman CASN Kominfo. Pada 19 Agustus lalu disampaikan pengumuman formasi, persyaratan, jabatan hingga kualifikasi dan jumlah alokasi yang dibutuhkan. Seluruh informasi dapat diketahui melalui link berikut:

- Link CASN Kominfo

ADVERTISEMENT

Melalui link tersebut pelamar dapat mengunduh berkas atau dokumen yang harus diunggah. Selain itu, pelamar juga bisa melihat rentang gaji setiap jabatan yang dibutuhkan.

Persyaratan Umum Pelamar

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

10.Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah (Kementerian Kominfo/LPP RRI/LPP TVRI) dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS (menandatangani surat pernyataan).

11.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

12.Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

13.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selain daripada syarat umum, terdapat persyaratan khusus pelamar yang perlu diketahui dan taat. Ada 9 poin penting yang tercantum dalam syarat khusus. Pelamar dapat membacanya pada link Persyaratan Khusus CPNS Kominfo 2024.

Rincian Formasi CPNS Kominfo 2024

Seperti dijelaskan di atas, Kominfo menyediakan ribuan formasi untuk CPNS tahun 2024. Terdapat 3 unik kerja yang mendapatkan alokasi formasi, di antaranya:

1. Kementerian Kominfo

a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
c. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
d. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
e. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo

2. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

3. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Mengenai rincian formasi CPNS untuk Kominfo tersedia pada Lampiran I di laman CASN Kominfo atau bisa mengunjungi link berikut ini:

- Rincian Formasi CPNS Kominfo 2024

Pada lampiran tersebut tertera informasi terkait jabatan, jenis kebutuhan, penempatan, kualifikasi pendidikan hinggarentang penghasilannya.

Pelamar hanya perlu mencari formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan. Perlu diingat, untuk setiap orang hanya boleh mendaftar satu formasi.

Jadwal Rekrutmen CPNS 2024

Rekrutmen CPNS mengacu pada jadwal yang dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Inilah jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024

6. Masa Sanggah: 18-20 September 2024

7. Jawab Sanggah: 18-22 September 2024

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September

9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi Seleksi dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024

18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS: 4-8 Desember 2024

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

24. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Itulah penjelasan lengkap mengenai link CPNS Kominfo 2024 beserta syrat hingga rincian formasinya. Semoga membantu ya detikers!




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads